PANGKALPINANG, garismerah.web.id — Pemberitaan mengenai kegiatan bersih-bersih dan razia di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang seolah menunjukkan ketertiban. Namun penelusuran di lapangan justru menemukan hal yang mengkhawatirkan: seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikabarkan bebas menggunakan telepon seluler dan bahkan diduga masih mengendalikan peredaran narkotika dari dalam sel.
Siapa Hendrin alias Sukoi?
Hendrin, yang akrab dipanggil Sukoi, adalah WBP yang ditangkap pada tahun 2023 di kediamannya di Jalan Pahlawan 12, Sungailiat. Ia terbukti menguasai dan mengedarkan 38 bungkus plastik klip berisi sabu. Pengadilan Negeri Sungailiat menjatuhkan vonis Penjara 7 Tahun, Denda Rp1.000.000.000,00 (Subsider 3 bulan penjara).
Bukti yang Muncul: Video Call & Transaksi dari Dalam Lapas
Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya namun meminta anonimitas:
- Penggunaan Ponsel: Sukoi diketahui melakukan panggilan video dengan seseorang di luar lapas pada Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 13.10 WIB. Video tersebut direkam dari dalam kamar/blok DP Lapas Narkotika Pangkalpinang.
- Diduga Transaksi Narkoba: Tidak sekadar berkomunikasi, Sukoi juga diduga aktif menjual dan mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Sumber menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga merupakan bukti transaksi.
- Bukti Pembayaran: Dalam percakapan tersebut terindikasi adanya bukti transfer atas nama M. Ris** melalui rekening Sea Bank dengan nomor 901432346***.
"Sukoi sempat Video Call dengan kawan di tanggal 6 Oktober 2026. Dia juga masih jualan narkoba dari dalam lapas, ini ada bukti chat WhatsApp transaksinya," ujar sumber.
Pertanyaan yang Menunggu Jawaban
Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar yang harus dijawab:
1. Bagaimana ponsel bisa masuk ke dalam lapas? Apakah pengamanan lemah atau ada yang membantu?
2. Siapa yang memfasilitasi akses komunikasi bebas ini?
3. Bagaimana transaksi keuangan dan penyerahan barang dilakukan tanpa terdeteksi petugas?
4. Apakah razia yang selama ini diberitakan benar-benar menyeluruh atau sekadar seremonial?
Upaya Konfirmasi Sedang Berlangsung
Redaksi sedang berupaya mengonfirmasi langsung kepada:
- Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
- Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung
Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi belum diterima. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
"Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat beroperasinya jaringan kejahatan. Jika tuduhan ini benar, maka yang perlu ditinjau bukan sekadar keamanan lapas, melainkan siapa saja yang terlibat di dalamnya".
Yuni


Social Header