Breaking News

Penasihat Hukum Korban Meminta Penyidik Segera Melakukan Penahanan Tersangka



PANGKALPINANG, garismerah.web.id - Penasihat Hukum korban seorang pelajar SMKN 1 jebus korban dugaan pencabulan yang di lakukan oleh onkum guru PNS ((E) 44 tahun, secara resmi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bangka Barat serta jajaran penyidik di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Barat. Apresiasi ini diberikan atas respons cepat, profesionalisme, dan keseriusan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa seorang pelajar di SMKN 1.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Ibu Kapolres dan tim penyidik Unit PPA yang telah bekerja secara humanis dan transparan dalam mengusut kasus ini. Pendekatan yang dilakukan memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta keluarganya," ujar Advokat WAN 

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Advokat WAN juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah murid lainnya di lingkungan sekolah yang sama.

dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh tersangka yang sama, namun selama ini mereka takut untuk speak up atau melapor karena berbagai tekanan psikologis.

Advokat WAN menegaskan bahwa ketakutan korban untuk melapor adalah hal yang wajar, namun hal itu tidak boleh menghambat proses penegakan hukum. Oleh karena itu, Advokat WAN membuka jalur konsultasi dan pendampingan hukum bagi siapa saja—baik siswa maupun orang tua—yang memiliki informasi atau mengalami hal serupa.

"Kepada para siswa atau pihak lain yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran serupa, kami mengajak untuk tidak diam. Jangan biarkan pelaku merasa aman karena korbannya takut. Kami siap mendampingi secara hukum dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sesuai dengan prinsip perlindungan saksi dan korban," tegasnya.

Advokat WAN juga berharap agar aparat kepolisian dapat melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lain atau modus operandi yang berulang. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik di SMKN 1 Jebus khususnya, dan Kabupaten Bangka Barat umumnya.

Kami berharap pihak penyidik segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

Hingga saat ini, proses penyidikan terus berjalan dan Advokat WAN akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas demi keadilan bagi korban.

Yuniara

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION