Breaking News

Tambang 21 Tempilang Jadi Rebutan Antara Warga Australia (Abun als Indra) dan Warga Setempat


Apakah Abun Warga Australia bisa bekerja di   Indonesia khususnya Tempilang jika dilihat dari Visanya

TEMPILANG,  Garis Merah -  Polemik perebutan lahan untuk melakukan aktifitas tambang secara ilegal kembali terjadi di lahan Tambang 21Tempilang. Berdasarkan info dari sumber internal, Abun atau Indra yang merupakan warga Australia yang dulu pernah bersengketa lahan milik desa di tambang 21 dengan luas 39 hektar hendak merebut kembali atau bisa disebut hendak mengklaim seluruh lahan desa tersebut dengan cara melakukan penambangan dibawah naungannya sementara warga setempat hendak mencari makan di lahan desa sendiri dibuat ketakutan. 

Kejadian beberapa hari lalu yang menyebutkan adanya razia tanpa surat tugas serta penyitaan oleh Babinsa Benteng Kota, Sersan Wahyudi itu hanya lah kamuflase karena hal sebenarnya itu wahyudi tak melakukan penyitaan atau menyuruh berhenti aktifitas melainkan hanya memberikan himbauan kepada warga yang bekerja disitu. 

Wahyudi mengatakan jika dirinya hanya memberikan himbauan dimana lahan tambang 21 merupakan IUP Timah. 

"Itu IUP PT Timah dan kenapa dikerjakan malam hari. Kalau kerja malam hari bisa terjadi kecelakaan kerja dan bisa juga ada keributan sesama penambang," aku wahyudi kepada redaksi. 

Sementara itu berdasarkan sumber internal mengatakan tambang 21 tempilang merupakan lahan desa dan masuk IUP PT Timah. Jadi warga yang kerja disitu TI Sebu. 

"Warga disitu kerja tuk menyambung hidup apalagi sebentar lagi mau lebaran dan apa salahnya mereka kerja dilokasi tersebut dan hasil Timah tersebut rencana akan dijual ke PT Timah," kata sumber. 

Dirinya juga mempertanyakan atas dasar apa Babinsa Sersan Wahyudi melakukan himbauan serta pemberhentian aktifitas dan apakah atas perintah dari Abun. 

"Babinsa tak bisa sekonyong-konyong memberhentikan atau memberikan himbauan dan apakah babinsa wahyudi di perintahkan oleh Abun?," tanyanya. 

Sumber juga menyebutkan dahulu Abun pernah melakukan aktifitas ditambang 21 tapi banyak maslah dan sekarang Abun pengen merebut kembali lahan tersebut. 

"Adanya aktifitas warga menambang di tambang 21 itu merupakan murni warga semua dan mereka kerja ilegal demi menyambung hidup. Sedangkan Abun hendak merebut kembali lahan tersebut dengan cara membawa SPK mati setahun yang lalu seakan para kerja tambang (TI Sebu) wajib menjual hasil nya ke Abun," kata sumber tersebut seraya menyebutkan jika waktu Abun mempunyai SPK di tambang banyak menyalahi aturan. 

"Waktu itu Abun melakukan aktifitas di tambang 21 menggunakan SPK, pegawai timah diatur olehnya bahkan melanggar SOP. Dimana Abun membeli solar laut dari Tanjung Niur bukan solar industri berdasarkan SOP PT Timah serta bahkan Abun masih banyak utang solar kepada Suplier solar," lanjutnya. 

Sumber juga menuturkan jika Abun merupakan warga Australia dan menetap di Bangka ini menggunakan visa. 

"Abun alias indra ini domisili Australia dan menggunakan visa di Indonesia ini. Dia ni numpang besak di Tempilang ni. Jadi jangan pernah mau mengambil alih atau menguasai lahan desa dengan maksud mengayakan diri sendiri atau perkelompoknya karena dulu waktu dia buka di tambang 21 banyak masalah seperti yang saya katakan tadi sehingga kini SPK nya gak di perpanjang oleh PT Timah," pungkasnya. 

Sementara itu Abun als Indra ketika dikonfirmasi melalui pesan WA nya pribadi tak menjawab hingga berita di terbitkan. 

(Niara)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION