PANGKALPINANG, Garis Merah - Proses penangkapan Ferdy yang merupakan sopir dump truck warna kuning dengan Nopol A 9597 B yang pada Rabu (01/04/2026) malam lalu ditangkap oleh pihak Polres Pangkalpinang kedapatan membawa muatan 10 Ton Timah Balok di Jalan Kampak Pangkalpinang kini masih menjadi teka-teki bagi publik.
Terdengar kabar burung jika Ferdy selaku sopir dump truck ditetapkan tersangka utama dalam kasus upaya penyelundupan 10 Ton Timah Balok ke luar Pulau Bangka sedangkan di pemberitaan sebelumnya ada keterlibatan oknum Kepolisian Aiptu Basuki selaku pemilik barang namun hingga kini belum ada kejelasan penetapan Basuki sebagai tersangka pemilik barang bukti dan baru sebatas dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pangkalpinang.
Selain itu terdengar kabar 10 Ton Timah Balok telah diserahkan kepada PT Timah melalui Satgas, sementara pengakuan dari Kasi Humas Polres Pangkalpinang menyebutkan 10 Ton Timah Balok beserta Dump Truck diamankan di Polres Pangkalpinang.
Info didapat tim media dari beberapa sumber :
Sumber Internal dari pihak kepolisian beberapa hari lalu kepada Timnas Pangkalpinang mengatakan selain Aiptu Basuki ada juga aparat Kepolisian lainnya yang terlibat dalam upaya penyelundupan 10 Ton Timah Balok tersebut.
Tak hanya dari sumber internal, beberapa warga sekitar yang berada di Jalan Kampak Kulan Pangkalpinang, sebut saja ANR mengatakan Basuki merupakan pemain lama didunia Timah Balok dan kebanyakan yang bekerja adalah warga sekitar Rumah Basuki.
"Pemain lama Basuki ini dan kebanyakan yang kerja sama Basuki ini warga sekitar rumahnya. Selain itu juga ada Bos nama AG.P yang juga rekan kerja Basuki dalam usaha timah balok tersebut," kata ANR.
"AG.P ini rumahnya tak jauh dari rumah Basuki. Sebelum tertangkapnya Ferdy, Rumah AG.P dan rumah Basuki ini sering kedatangan AL dan anggota Polisi namun sekarang ini rumah Basuki sepi dan bahkan 10 kendaraan mewah lainnya telah disembunyikan dilain tempat setelah adanya penangkapan Ferdy Rabu malam," ujarnya, Sabtu (04/04/2026).
"AG.P ini rekannya Aiptu Basuki dan baru saja selesai bangun rumah. AG.P ini setahu ku tugasnya melakukan eksekusi penerimaan dana di Jakarta setelah pengiriman berhasil dilakukan. Selain itu para pekerja Basuki dan AG.P dalam sebulan sudah terbeli mobil, motor bahkan rumah," tuturnya.
Tak hanya ANR, publik khususnya masyarakat Pangkalpinang menantikan kepastian dari kejelasan kasus 10 Ton Timah Balok tersebut yang melibatkan Sang Aiptu Basuki yang hingga saat ini masih sebatas pemeriksaan, publik pun pastinya bertanya apakah pihak Polres telah melakukan penyelidikan di rumah basuki baik mengenai harta kekayaan yang didapat basuki dari pangkat Aiptu yang memiliki beberapa mobil mewah dan juga usaha warkop di Jalan Kampak.
Jika ditilik dari usaha warkop dan dari gaji apakah bisa memiliki puluhan mobil dan rumah mewah yang saat ini rumah tersebut sepi tiada penghuni sama sekali sejak tertangkapnya Ferdy beserta 10 Ton Timah Balok tersebut.
(Timnas Pangkalpinang/Niara)


Social Header