BANGKA BARAT, garismerah.web.id - Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang anggota Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berinisial R menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa yang disebut terjadi di asrama Polsek Tempilang pada Sabtu (11/7/2026) itu dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, anggota tersebut diduga digerebek oleh istrinya saat bersama seorang perempuan yang bukan istri sahnya. Setelah kejadian, yang bersangkutan disebut sempat dibawa oleh keluarga istrinya.
"Kejadiannya di asrama Polsek Tempilang. Informasinya anggota itu digerebek istrinya bersama perempuan lain. Kami tidak ingin identitas disebutkan," ujar sumber.
Peristiwa tersebut memicu sorotan masyarakat terhadap pembinaan dan pengawasan personel di lingkungan Polsek Tempilang. Publik mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap anggota sehingga dugaan pelanggaran etik tersebut disebut terjadi di lingkungan asrama dinas.
Kasus ini juga menjadi perhatian di tengah kepemimpinan baru Polres Bangka Barat. Masyarakat berharap Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, dapat memperkuat pengawasan internal, menegakkan disiplin anggota, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etik diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menjadi ujian bagi pembinaan di tingkat Polsek, kasus ini dinilai sebagai tantangan awal bagi jajaran Polres Bangka Barat dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Penanganan yang cepat dan terbuka dinilai penting untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan disiplin tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Tempilang, Seksi Propam Polres Bangka Barat, maupun anggota yang disebut dalam informasi tersebut. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan.
Niara


Social Header