BANGKA BELITUNG, garismerah.web.id -— Nama pria yang disebut‑sebut sebagai oknum wartawan bernama Bayu kini menjadi sorotan publik setelah beredar sejumlah dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengannya. Hingga saat ini, masih perlu diverifikasi apakah semua laporan tersebut merujuk pada orang yang sama.
Berikut poin‑poin dugaan yang beredar di masyarakat:
1. Dugaan terkait tambang DAS Kampak: Informasi yang beredar menyebut adanya permintaan uang koordinasi media kepada para penambang sebesar Rp 25 000 per kilogram timah, yang diduga langsung dipotong dari hasil penjualan timah.
2. Dugaan penipuan di Parit Tiga: Seorang pengusaha asal Kecamatan Parit Tiga telah melaporkan pria bernama Bayu ke Polsek Jebus, dengan dugaan kerugian yang disebut mencapai puluhan juta rupiah.
3. Polemik akun TikTok News Digital Babel: Akun tersebut diduga mengunggah ulang karya jurnalistik milik media lain tanpa izin, sehingga memunculkan persoalan hak cipta dan etika konten. Hubungan kepemilikan akun dengan Bayu masih dalam tahap penelusuran.
Menanggapi hal ini, jajaran wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Merdeka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (AWAM BABEL) meminta aparat penegak hukum khususnya Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran Polres Bangka Barat untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan perbuatan yang menyalahi aturan hukum dan kode etik jurnalistik dari oknum yang mengaku wartawan tersebut.
"Kami dari AWAM BABEL siap membantu mengawal proses pelaporan kepolisian, apabila ada warga atau korban yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku wartawan ini," ujar perwakilan aliansi.
AWAM BABEL menegaskan bahwa profesi wartawan harus didasari pada kode etik, tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau memeras pihak lain. Redaksi masih terus melakukan konfirmasi ke pihak‑pihak terkait, serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.
(AWAM BABEL).


Social Header