Breaking News

Hutan Lindung Berhala Diporak-Porandakan: Diduga Ada Oknum Membekingi!! Publik Desak Polres Bangka Barat Usut Tuntas Jangan Cuma Diam Terima Laporan

BANGKA BARAT, garismerah.web.id — Kawasan Hutan Lindung dijalan Pantai Berhala di Desa Air Putih mengalami kerusakan yang sangat parah akibat aktivitas pertambangan darat yang diduga berlangsung lama. Pemodal kegiatan tersebut diketahui berasal dari dalam Kabupaten Bangka Barat. Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan kuat adanya pihak-pihak berkepentingan yang melindungi serta mengkondisikan lahan yang seharusnya dijaga justru dirusak demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Jejak Aktivitas Lama Tersisa Jelas

Berdasarkan pantauan langsung jejaring media, kerusakan terlihat nyata, tanah berlubang luas, bekas galian tersebar di mana-mana, serta tumpukan sampah berupa kemasan botol oli mesin, potongan pipa, dan selang gabang yang terserak di lokasi. Hal ini menguatkan keterangan warga bahwa kegiatan tersebut bukan baru terjadi, melainkan telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa tersentuh hukum.

"Dilihat dari bekas lubang dan sampah yang ada, jelas ini sudah lama berlangsung. Tidak mungkin baru beberapa hari," ungkap seorang warga setempat.

Dugaan Perlindungan Oknum Menguat

Kegiatan yang berjalan terus-menerus di kawasan yang statusnya dilindungi memunculkan dugaan adanya dukungan atau perlindungan dari oknum tertentu. Seakan-akan ada yang mengatur agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa gangguan pengawasan maupun penindakan.

Satreskrim Polres Bangka Barat Diminta Bergerak

Masyarakat menuntut agar Polres Bangka Barat, khususnya Satreskrim, segera melakukan penyelidikan menyeluruh:

- Konfirmasi status hukum kawasan apakah benar masuk Hutan Lindung;

- Identifikasi siapa pelaku langsung di lapangan;

- Telusuri siapa pemodal/pengelola/Pembackup utama yang berasal dari Bangka Barat;

- Dalami dugaan keterlibatan pihak yang melindungi/membekingi kegiatan tersebut;

- Jangan biarkan pembiaran terjadi, tugas kepolisian adalah mencari dan mengejar siapa pun yang merusak lingkungan dan melanggar hukum jangan cuma terima laporan tiada gerakan. 

Kawasan Hutan Lindung memiliki fungsi vital sebagai penyangga ekosistem, penahan abrasi, pengatur tata air, dan pelindung keanekaragaman hayati. Perusakan secara sengaja merupakan pelanggaran berat yang merugikan masyarakat luas, bukan sekadar kerugian perorangan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait. (Yuni).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION