PANGKALPINANG, garismerah.web.id - Dugaan ketidakberimbangan dan indikasi praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pangkalpinang kini menjadi sorotan publik.
Permasalahan ini mencuat usai munculnya kritik mengenai fenomena banyaknya media yang mengajukan tagihan kerja sama bernilai besar, namun minim kehadiran dalam kegiatan peliputan riil di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, fenomena ketimpangan ini terlihat dari jumlah wartawan yang hadir meliput di lapangan rata-rata sekitar 15 orang yang tidak sebanding dengan ratusan media yang terdaftar dan menerima alokasi dana kerja sama dari Kominfo Pangkalpinang.
Salah satu jurnalis, Sumarwan, menumpahkan kekecewaannya saat berkomunikasi melalui video call di ruangan Kepala Bidang (Kabid) Kominfo. Ia menduga adanya pihak-pihak yang membawa nama pejabat untuk mendapatkan alokasi anggaran media tanpa dibarengi kinerja peliputan yang memadai.
"Dia marah-marah di ruangan Kabid dan sebut media abal-abal karena jarang liputan tapi minta angka besar, bawa-bawa nama pejabat," ungkap Sumarwan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyakan publik mengenai dasar pencairan anggaran bagi ratusan media tersebut. Muncul dugaan bahwa kedekatan dengan lingkaran kekuasaan atau pihak tertentu memuluskan pencairan dana, hingga timbul dugaan adanya praktik nepotisme atau "koko lingkong" di tubuh Kominfo Pangkalpinang.
Meranggapi riak tersebut, kelompok wartawan yang tergabung dalam Pokja Pers Pengkal melalui Juru Bicaranya, Ahmad Wahyudi, menyatakan mendukung penuh keberanian Sumarwan dalam membongkar realita pengelolaan anggaran media di Pemkot Pangkalpinang.
Ahmad Wahyudi menilai dugaan hadirnya "media abal-abal" yang dipaksakan mendapat dukungan anggaran bernilai besar akibat menjual nama pimpinan atau mengaku sebagai tim sukses pimpinan daerah merupakan rahasia umum yang harus dihentikan.
"Ini bukan permasalahan baru, melainkan realita yang ada di Pemkot Pangkalpinang saat ini. Jangan ditutup-tutupi lagi, kita tahu seperti apa permainannya," ujar Ahmad Wahyudi.
Ia menegaskan, pola-pola memanfaatkan pengaruh politik atau klaim tim sukses untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu sangat mencederai profesionalisme media serta keadilan anggaran publik.
Lebih jauh, Ahmad Wahyudi menuturkan bahwa dugaan praktik "titipan" dan "jual nama pimpinan" tidak hanya terjadi pada alokasi anggaran media di Kominfo semata, melainkan merambah ke ranah penataan pegawai honorer, transisi pergantian personel, hingga pekerjaan kebersihan di lingkungan birokrasi Pemkot Pangkalpinang.
Sesuai dengan asas kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ mengenai prinsip independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk), pihak media hingga saat ini masih terus berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Kominfo Pangkalpinang maupun pimpinan daerah terkait.
Langkah verifikasi ini dilakukan untuk memastikan dasar pertimbangan pencairan anggaran kerja sama media serta menanggapi tuduhan dan dugaan adanya praktik titipan pejabat dalam tata kelola pemerintahan Kota Pangkalpinang.
(TIM)


Social Header