BANGKA BARAT, garismerah.web.id — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat bersama personel Direktorat Polairud Polda Kepulauan Babel melaksanakan kegiatan himbauan sekaligus penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Muntok, pada Selasa (22/09/2026) sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai.
140 Unit Ponton Terparkir, Tak Ada yang Beroperasi
Berdasarkan laporan kegiatan yang diterima, saat patroli berlangsung tidak ditemukan aktivitas penambangan ilegal baik ponton jenis Selam maupun jenis User–User. Tercatat sebanyak 100 unit ponton jenis Selam dan 40 unit ponton jenis User–User terparkir di lokasi, namun tidak ada yang berproduksi.
Kondisi ini dinilai akibat arus laut yang sangat deras sehingga para penyelam tidak mampu melaksanakan kegiatan penambangan.
Himbauan: Jaga Ekosistem, Laporkan Jika Ada yang Melanggar
Dalam Patroli tersebut, Tim memberikan himbauan tegas kepada para pengantar (ojek) dan penambang yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak melakukan aktivitas penambangan di perairan tersebut. Mereka juga diminta turut menjaga ekosistem laut serta segera melaporkan kepada aparat apabila melihat ada pihak yang mencoba beroperasi.
Kegiatan Berjalan Kondusif
Secara keseluruhan, kegiatan himbauan dan penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa kendala. Satpolairud akan terus melakukan patsus (pantauan khusus) terhadap aktifitas penambangan di Perairan Tembelok Keranggan!!
Yuni


Social Header