Breaking News

Orang Tua Siswi SMK di Bangka Barat Laporkan Dugaan Pelecehan oleh Oknum Gurua

PARITTIGA, garismerah.web.id - Seorang orang tua siswi berinisial N (35) di salah satu Sekolah Lanjutan Atas (SLA) di Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan seorang guru terhadap anaknya, pada Selasa, tanggal 23 Juni 2026. Laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangka Barat.

Korban merupakan siswi di bawah umur yang dalam pemberitaan ini disamarkan dengan nama Mawar. Sementara guru yang dilaporkan disebut berinisial DD yang bertugas disebuah SLA di Kecamatan Parittiga.

Berdasarkan keterangan orang tua korban N kepada Advokat Wan Awalludin, SH, dugaan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, saat sekolah menggelar kegiatan pentas seni. Ketika itu, Mawar sedang bertugas mengambil dokumentasi kegiatan.

N menuturkan, putrinya berada dalam posisi jongkok untuk mengambil gambar ketika guru berinisial DD diduga mendekati korban dari arah belakang dan melakukan tindakan yang diduga mengarah pada pelecehan seksual.

"Anak saya baru berani bercerita setelah sampai di rumah. Waktu itu kondisinya terlihat syok. Setelah kami tenangkan, dia menceritakan apa yang dialaminya," tutur N.

Menurut dia, sejak kejadian tersebut putrinya mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah. Keluarga juga menyebut peristiwa itu diduga terjadi di hadapan guru-guru dan siswa - siswa yang lain serta terekam kamera pengawas (CCTV). 

Merasa perlu mencari keadilan, orang tua korban didampingi oleh Advokat Wan Awalludin, SH sudah melaporkan dugaan pelecehan itu ke Polres Bangka Barat 

dan saat ini kasus tersebut sudah naik masuk Laporan Polisi (LP) bukan Laporan Pengaduan (Lapdu) lagi.

Wan Awalludin berharap penyidik dapat mengusut perkara tersebut secara profesional dengan mengedepankan alat bukti yang ada.

"Saya berharap perkara ini dapat diusut sampai ke pengadilan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang Perlindungan Anak dan /atau undang-undang TPKS," terangnya.

Selain itu Wan menuturkan, korban saat ini juga mendapatkan pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bangka Barat dan UPT PPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu Bambang Kepala Sekolah SLA tersebut mengakui salah satu orang tua dari siswi di sekolahnya telah melaporkan kejadian itu kepada polisi. Kepala sekolah tersebut berharap kasus ini masih bisa didamaikan secara kekeluargaan.

"Kami sangat berharap kasus ini bisa didamaikan secara kekeluargaan, karena menurut kami tindakan salah satu guru terhadap siswi Mawar itu dilakukan dengan tidak sengaja," ujarnya kepada awak media. 

Juniar Nanti

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION