JEBUS, garismerah.web.id - Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran lahan sekitar 2 hektare di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Bangka Barat.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ketap bersama warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam. Polisi kemudian melakukan pulbaket dan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk mengetahui penyebab serta latar belakang terjadinya kebakaran.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Jebus mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil cara cepat membuka lahan dengan membakar.
Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan kondisi cuaca panas dapat membuat api cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan sampai karena ingin cara yang cepat dan murah justru menimbulkan kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan," kata Yos.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
"Kalau melihat titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat. Jangan menunggu api membesar, karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran meluas," ujarnya.
Polres Bangka Barat melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juniar Nanti



Social Header