TEMPILANG, garismerah.web.id - Di saat aktivitas PIP Tower Rajuk binaan mitra PT Timah di kawasan ini terhenti, justru muncul pemandangan lain yang memprihatinkan
Puluhan unit ponton selam ilegal kini beroperasi masif di Perairan Laut Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan berjalan terbuka, terkesan terkoordinasi namun di balik keuntungan yang diraup, nelayan kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.
Terlihat Jelas, Namun Tak Tersentuh Penindakan
Aktivitas puluhan ponton selam tersebut terlihat nyata dan dekat dari pantai. Namun kehadirannya seakan luput dari jangkauan penegakan hukum. Warga sekitar menyebut hal ini sudah menjadi pemandangan biasa, karena tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat.
"Lah biasa kami di sini nengok ponton selam beraktivitas, karena kebanyakan yang urus e orang-orang lama, pemain ponton selam. Ponton selam tersebut kebanyakan punya orang luar, bukan warga Air Lintang, Benteng Kota Kecamatan Tempilang. Dan yang kondisikan orang di Tempilang ni lah," ungkap seorang warga kepada Tim AWAM Babel.
Ruangan Tangkap Hilang, Nelayan Tanpa Pilihan
Ali, seorang nelayan rebon, menyampaikan keluh kesahnya. Bagi para penambang, laut adalah ladang timah; bagi nelayan kecil, laut adalah satu-satunya sumber kehidupan. Keduanya kini bersaing di ruang yang sama.
"Kami nelayan kecil tidak punya banyak pilihan. Kami tidak punya mesin besar, tidak punya modal besar. Kami hanya mengandalkan laut dan alat sederhana seperti sungkur. Kalau kawasan tempat kami mencari rebon terganggu karena aktivitas ponton, kami yang paling dulu merasakan akibatnya," ujar Ali.
Manfaat Tak Kembali ke Warga, Polsek Diminta Turun Tangan
Publik mempertanyakan: mengapa aktivitas yang terlihat begitu nyata dapat berjalan tanpa hambatan? Dan mengapa hasil yang didapat tidak memberi manfaat bagi warga Tempilang, melainkan dikuasai pihak luar?
Masyarakat berharap Polsek Tempilang bersama instansi terkait segera turun ke lapangan, menghentikan aktivitas puluhan ponton selam milik pendatang yang tidak jelas perizinannya, serta mengembalikan hak nelayan atas laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
"Sampai kapan laut Air Lintang dibiarkan menjadi milik mereka yang punya modal dan koneksi, sementara warga aslinya hanya bisa menonton dari pinggir pantai?" demikian pertanyaan yang kini bergema di antara warga Tempilang. (Tim AWAM BABEL).


Social Header