Breaking News

Dibalik 25 Ton Timah DAS Kampak: Muncul Nama Oknum Media, Kolektor, & "Bos Besar R" — AWAM Babel: Masih Didalami, Polisi Wajib Usut

 

JEBUS, garismerah.web.id — Di balik masifnya aktivitas penambangan ilegal PIP Tower Rajuk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kini tersirat sejumlah nama yang diduga berperan. Dalam dua hari saja, diperkirakan 25 ton pasir timah berhasil dikeluarkan dari kawasan yang seharusnya dilindungi ini.

Tiga Jalur Informasi yang Muncul

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada beberapa pihak yang namanya disebut terkait kelancaran kegiatan tersebut:

1. Oknum yang mengaku media diduga mengatur "koordinasi" dengan meminta Rp 25.000 per kilogram dari setiap ponton, tujuannya agar rekan-rekan insan pers dibungkam dan tidak memberitakan kegiatan ilegal ini.

2. Zul Kolektor disebut membeli hasil timah dari lokasi, yang kemudian disalurkan kepada pihak berinisial Rio.

3. Oknum DW diduga ikut berperan memastikan aktivitas berjalan lancar tanpa gangguan.

4. "Bos Besar R" disebut memegang peranan paling sentral: mengatur, mengkondisikan, serta membayar sejumlah oknum demi menjamin pengambilan dan pengangkutan hasil timah yang mencapai 25 ton dalam dua hari.

AWAM Babel: Masih Didalami, Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung

Sekretaris AWAM Babel menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman:

"Kami masih mengusut kebenaran setiap informasi yang masuk. Asas praduga tidak bersalah tetap berlaku. Namun, apa yang kami terima ini sudah cukup menjadi alasan bagi kepolisian untuk turun menyelidiki. Jika terbukti benar, semua pihak yang terlibat wajib ditindaklanjuti ke ranah hukum."

Diminta Memberikan Klarifikasi

Redaksi menegaskan bahwa nama-nama yang disebutkan berhak dan diharapkan memberikan klarifikasi secara terbuka maupun tertulis demi keseimbangan pemberitaan dan pembuktian kebenaran.

Tidak Ada Nama yang Dikecualikan

Apabila keterlibatan "Bos Besar R" maupun pihak lain terbukti, tidak ada satu pun yang boleh dikecualikan dari proses hukum. DAS Kampak bukan lahan pribadi maupun tambang resmi melindunginya adalah kewajiban negara.

Tim AWAM Babel terus melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.

Yuni

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION