Breaking News

Tuntut Hak dan Tolak Pemotongan Gaji, Puluhan Pegawai PT Indo Bangka Perkasa Gelar Mogok Kerja

 

PANGKALPINANG, garismerah.web.id – Puluhan pegawai PT Indo Bangka Perkasa (IBP) melancarkan aksi mogok kerja pada Kamis (13/8). Aksi ini bermula dari kekecewaan para pekerja terhadap sejumlah kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan kesepakatan maupun peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

​Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para pegawai, aksi mogok kerja ini dipicu oleh beberapa persoalan mendasar, di antaranya:

• ​Pegawai mengeluhkan adanya pemotongan gaji pokok secara sepihak yang dinilai tidak mendasar.

• ​Terdapat dugaan bahwa perusahaan memberlakukan jam kerja selama 10 jam per hari, melebihi batas standar 8 jam kerja, tanpa adanya kompensasi lembur yang sesuai.

• ​Pegawai juga menyoroti adanya dugaan pengabaian kewajiban perusahaan terkait jaminan sosial (BPJS) bagi sejumlah pekerja.

• ​Sejumlah pegawai yang mengaku telah bekerja selama bertahun-tahun (hingga 8 tahun) dilaporkan belum mendapatkan kejelasan status sebagai karyawan tetap.

• ​Secara umum, para pekerja menilai manajemen tidak menjalankan aturan dan kesepakatan kerja dengan baik.

​Sebelum memutuskan untuk mogok kerja, para pegawai mengklaim telah berulang kali berupaya melakukan mediasi dengan pihak manajemen. Surat pengaduan juga disebutkan telah dikirimkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun Kota Pangkalpinang. Namun, upaya-upaya tersebut sejauh ini dilaporkan tidak menghasilkan solusi yang memuaskan bagi kedua belah pihak.

​Ketegangan sempat meningkat ketika pegawai berupaya memfasilitasi mediasi lanjutan antara perwakilan pegawai dan manajemen di lokasi perusahaan. Namun, upaya damai tersebut kembali menemui jalan buntu. Dilaporkan, pihak manajemen bersikap tertutup dan menolak keberadaan pihak-pihak lain, termasuk awak media dan Aparat penegak hukum, yang dianggap tidak berkepentingan di dalam area gudang. Sikap manajemen yang dinilai kurang kooperatif ini semakin memperkeruh situasi.

​Di tengah konflik perburuhan ini, muncul pula keraguan terkait status perizinan PT Indo Bangka Perkasa. Meskipun perusahaan besar ini memiliki berbagai lini usaha yang signifikan mulai dari pergudangan, ruang pendingin, hingga peti kemas di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam terdapat dugaan bahwa perusahaan tersebut hanya mengantongi izin operasional untuk kategori usaha mikro.

​Situasi di lokasi hingga saat ini masih terpantau tegang, dan para pegawai menegaskan akan terus melanjutkan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi. Upaya konfirmasi resmi kepada pihak manajemen PT Indo Bangka Perkasa masih terus diupayakan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan ini.

Yuniara

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION