BANGKA BARAT, garismerah.web.id - Suara itu menggema melintasi perairan, menembus hingga ke setiap sudut rumah warga, kantor dinas, dan pos jaga di seluruh Bangka Belitung. Pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung Parlemen, Jumat (14/8/2026), bukan sekadar pernyataan, itu adalah tamparan keras bagi sistem pengawasan yang selama ini terlelap.
"Masa seribu tambang ilegal beroperasi, pejabat TNI dan Polri tidak tahu?!"
Presiden memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas.
"Untuk apa negara memberi pangkat, memberi jabatan, jika tidak bisa menertibkan ini?!"
Ia tak berhenti di situ. Presiden menyentuh inti persoalan yang paling menyakitkan: keadilan tak boleh tunduk pada hubungan pribadi.
"Kadang kita sedih. Anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang, naikkan pangkat, harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, demi bangsa — harus kita lakukan."
Pertanyaan kini melayang berat: Apakah ribuan tambang itu benar-benar tak diketahui, atau justru dibiarkan?
Di Balik RSUD Mentok: Aktivitas Menggila Tanpa Tindakan
Sementara kata-kata Presiden masih bergema, di Kabupaten Bangka Barat kenyataan berjalan berbeda. Di lahan kawasan APL tepat di belakang RSUD Mentok, penambangan terus bergulir ; tanah digali, truk berlalu-lalang, debu beterbangan siang dan malam tanpa terhenti.
Wilayah itu dikuasai sosok yang dikenal sebagai Bos AJ. Sudah berbulan-bulan pemberitaan mengangkat masalah ini, namun alih-alih mereda, kegiatannya justru makin masif. Yang paling mencolok: Polres Bangka Barat tak menunjukkan satu pun langkah tegas.
Masyarakat bertanya cemas: Mengapa? Sebab apa hingga tak ada tindakan?
Enam pertanyaan krusial menggantung:
1. Izin Pemkab Bangka Barat?
Penambangan di lahan APL wajib memiliki izin resmi pemerintah daerah. Hingga kini, kejelasan itu tak kunjung hadir.
2. Izin Kementerian Pertambangan?
Penggalian dan pengolahan timah memerlukan persetujuan tingkat pusat yang mengatur tata cara, batas, serta tanggung jawab lingkungan. Apakah dokumen itu ada?
3. Badan Usaha yang Sah?
Apakah ada CV atau PT yang terdaftar resmi di Kementerian ESDM dengan lingkup kerja sesuai? Jika ada, bisakah ditunjukkan kepada publik?
4. Di mana IPR-nya?
Kabupaten Bangka Barat belum memiliki penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Apakah kegiatan ini memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah — atau berjalan tanpa payung hukum apa pun?
5. Ke mana Hasilnya Mengalir?
Apakah dijual kepada PT Timah dengan catatan transparan? Apakah Dana Bagi Hasil diterima sesuai ketentuan? Atau hasil bumi ini keluar pulau tanpa jejak yang sah?
6. Siapa yang Melindungi?
Pertanyaan paling berat: Apakah ada sosok di balik layar : aparat, pejabat, atau pihak berpengaruh yang membuat aktivitas ini kebal terhadap penindakan? Mengapa pemberitaan berbulan-bulan tak diikuti satu pun langkah penegakan hukum yang terlihat?
"Tidak Tahu" Sering Kali Hanyalah Kedok
Kata-kata Presiden menegaskan apa yang selama ini dirasakan warga: di mana ada seribu tambang beroperasi leluasa, di sana pasti ada mata yang melihat, telinga yang mendengar, dan tangan yang menerima.
Di Mentok, satu lokasi saja sudah menjadi ujian keadilan. Jika aktivitas yang terang-terangan, diketahui semua orang, diberitakan media, dan dipantau masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan apa yang harus dipikirkan rakyat?
Apakah Presiden harus datang sendiri ke lahan di belakang RSUD Mentok agar ada yang berani bertindak? Apakah harus ada perintah tertulis agar pintu pengawasan akhirnya terbuka?
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Perisai
Presiden mengingatkan: pangkat dan jabatan bukan hadiah, melainkan amanah. Bukan jubah yang melindungi, melainkan beban yang harus dipertanggungjawabkan. Jika di Bangka Barat ada yang membiarkan pelanggaran berlanjut, maka ia tidak sedang melindungi seseorang, ia sedang mengkhianati rakyat yang menempatkannya di posisi itu.
Maka kini pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu. Pertanyaannya: siapa yang berani bertindak?
Apakah Polres Bangka Barat akan menjawab keraguan ini dengan tindakan nyata? Atau akan membiarkan debu penambangan terus menutup mata semua orang, hingga tak ada lagi yang bisa disembunyikan?
"Demi rakyat, demi negara, demi bangsa," kata Presiden.
Di Bangka Barat, rakyat sedang menunggu. Dan mereka tidak menunggu kata-kata. Mereka menunggu langkah.
Catatan: Berita ini disusun berdasarkan pemberitaan dan informasi yang berkembang di masyarakat. Seluruh pihak terkait berhak memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Ruang jawab tetap terbuka seluas-luasnya.
Penulis: Reza Erdiansyah, SH / SMSI Bangka / PW IWO Babel


Social Header