PANGKALPINANG, garismerah.web.id — Fenomena saling lempar tanggung jawab mencolok terjadi terkait keberadaan unit Rajuk Ti Tower yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kolong Bakau, tepatnya di belakang Rusunawa kawasan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Ketika dikonfirmasi, pihak-pihak yang diduga terkait justru saling melempar tanggung jawab, tak satu pun yang mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Oknum Korem "Ek": Bukan Saya, Hubungi Anggota Kodim
Kamis (20/08/2026), redaksi garismerah.web.id berhasil menghubungi oknum anggota Korem 045 Gaya berinisial Ek. Bukti mengakui, Ek justru menolak terlibat dan langsung mengarahkan kepada pihak lain.
"Itu nomor yang punya alat orang Kodim, hubungi saja nomor itu. Ku sudah lama dak disane, telepon nomor itu tadi bai. Itu ponton Yn," ujar Ek tegas sembari memberikan nomor telepon oknum anggota Kodim 0413 Bangka berinisial Yn.
Oknum Kodim "Yn": Bukan Saya, Sekarang Urusan Dio
Ketika dikonfirmasi, Yn pun menolak mengakui keberadaannya saat ini. Ia mengaku hanya terlibat pada tahun 2025 dan tidak lagi berurusan dengan aktivitas tersebut di tahun 2026.
"Sekarang ku dak lagi ngurus disitu, dulu tahun 2025 ku disitu. Sekarang tambang tu bukan urusan ku lagi. Itu yang urus Dio," aku Yn melalui sambungan telepon selularnya, lalu memberikan nomor kontak yang diklaim milik pihak yang bernama Dio.
"Bos Dio": Punya Saya, Tapi Sudah Lama Berhenti
Tanpa menunggu lama, Bos Dio pun dihubungi untuk dikonfirmasi. Dalam pembicaraan, Dio mengakui jika ponton tower rajuk tersebut memang miliknya.
"Ponton tower rajuk emang punya ku buk, tapi kami lah lame dak begawe," kata Dio.
Namun Dio menepis jika aktivitas tersebut mendapat dukungan dari oknum TNI yang sebelumnya disebutkan.
"Ku sendiri yang urus buk ponton ku tuh, ku dakde ngelibat oknum TNI, mungkin be yang lain buk. Ku juga lah lama berenti dan ponton tu sengaja parkir disitu," kilah Dio, yang terkesan menutupi-nutupi sesuatu.
"Bos Bulai" Belum Dikonfirmasi, Aktivitas Diduga Tetap Berjalan
Di lokasi yang sama, juga disebutkan adanya pihak lain yang beraktivitas, yakni Bos Bulai. Hingga berita ini dimuat, Tim Nas Babel belum berhasil mendapatkan nomor kontak maupun konfirmasi langsung dari pihak Bos Bulai.
Sementara itu, informasi yang beredar di jejaring media menyebutkan bahwa aktivitas penambangan di belakang Rusunawa tersebut diduga masih berlangsung, walau dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Pola saling lempar ini menimbulkan pertanyaan yang semakin mendesak:
- Jika ponton "diparkir" dan sudah lama berhenti mengapa tetap berada di tengah aliran sungai dan tidak dipindahkan?
- Jika bukan milik oknum TNI mengapa Ek dan Yn sama-sama mengarahkan ke pihak lain dan saling melempar?
- Jika sudah berhenti mengapa laporan warga menyebutkan aktivitas masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi?
- Bagaimana dengan Bos Bulai yang juga beraktivitas di lokasi yang sama apakah terpisah atau saling berkaitan?
Ketiadaan izin resmi dan ketidakjelasan status kepemilikan serta tanggung jawab semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas di DAS Kolong Bakau ini perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Desakan: Segera Turun dan Verifikasi di Lapangan
Publik mendesak Satpolairud Polres Pangkalpinang, Polsek Tamansari, Dinas Lingkungan Hidup, SatpolPP Kota Pangkalpinang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung. Verifikasi kepemilikan, status izin, dan aktivitas di lapangan mutlak diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik saling lemparnya tanggung jawab ini.
Catatan: Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan. (Tim Nas Babel).


Social Header