BANGKA BARAT, garismerah.web.id — Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Evan Satriadi, meminta pihak Polres Bangka Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait viralnya pemberitaan aktivitas penambangan di kawasan lahan berstatus Area Peruntukan Lain (APL), milik pihak yang dikenal sebagai "Ajang". Lokasi penambangan tersebut berada tak jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dan hingga kini diketahui tidak mengantongi izin resmi pertambangan.
Modus Baru: Kedok Galian C untuk Sembunyikan Tambang Timah
Evan Satriadi memperingatkan agar pihak berwenang tidak tertipu oleh penampilan luar aktivitas tersebut. Praktik pengerukan tanah atau pasir yang sepintas tampak seperti kegiatan penggalian bahan bangunan (Galian C) ternyata patut diwaspadai sebagai kedok cerdik dari kejahatan pertambangan timah darat.
Pelaku diduga sengaja memisahkan dua tahap utama penambangan:
- Tahap Penggalian/Pemuatan → dilakukan di lokasi terbuka, seolah-olah hanya pengerukan tanah biasa
- Tahap Pencucian/Penyaringan Bijih → dipindahkan ke lokasi tersembunyi dan terpisah
Dengan pola "pindah lokasi" ini, pelaku berusaha mengelabui aparat penegak hukum maupun warga sekitar. Karena di lokasi galian tidak terlihat mesin pencuci atau air limbah tambang, maka seakan-akan tidak ada aktivitas pertambangan di sana. Padahal material tanah yang digali kaya kandungan mineral timah, lalu diangkut diam-diam ke tempat lain untuk diproses lebih lanjut.
Desakan Pemeriksaan Menyeluruh
"Pemisahan lokasi penggalian dan pencucian ini bukan kebetulan, melainkan strategi agar operasional mereka terkesan bersih dan tidak terlihat sebagai aktivitas tambang yang memerlukan izin resmi. Inilah yang harus diusut tuntas oleh Polres Bangka Barat," tegas Evan Satriadi.
Ia menekankan beberapa hal yang wajib diperiksa:
- Status kepemilikan dan peruntukan lahan APL tempat penggalian
- Kelengkapan izin kegiatan — apakah benar-benar hanya Galian C atau ada izin lain yang tidak dipublikasikan
- Tujuan pengangkutan tanah hasil galian — dibawa ke mana dan untuk apa sebenarnya
- Keterkaitan antara lokasi galian dengan tempat pencucian bijih timah yang tersembunyi
- Siapa saja pihak yang terlibat dan memberi izin beroperasinya kegiatan tersebut
Lokasi Berdekatan RSUD Semakin Menambah Kekhawatiran
Letak lokasi penambangan yang berada tak jauh dari RSUD Mentok juga menjadi sorotan tersendiri. Selain melanggar aturan tata ruang dan peruntukan lahan APL, aktivitas pengerukan tanah berskala besar dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, debu, getaran, serta risiko keamanan dan kenyamanan pasien serta warga sekitar.
Tuntutan Transparansi
Ketua PW IWO Babel menegaskan, jika setelah diperiksa ternyata kegiatan tersebut memang murni Galian C dan memenuhi seluruh syarat perizinan, maka buktikan kepada publik secara terbuka. Namun jika terbukti sebagai penambangan timah yang menyamar, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan segala kerusakan yang ditimbulkan wajib diperbaiki.
"Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Jangan sampai ada aktivitas yang mencurigakan terus berjalan di dekat fasilitas umum, sementara pihak berwenang diam saja atau bahkan pura-pura tak menyadari modus pelaku yang cerdik ini. Kami harap Polres Bangka Barat segera bertindak tegas dan transparan karena pemberitaan terhitung Tanggal 26 Juni 2026 hingga sekarang Agustus masih berjalan sedangkan pelaku usaha milik warga biasa ditindak tegas tapi kenapa ajang tidak," sindirnya.
Yuniara


Social Header