Breaking News

Kanit Buser Beberkan Mobil Box Muatan Minyak 5 Ton Dicegat, Disebut Diserahkan ke Tipidter

 

BANGKA BARAT, garismerah.web.id - Dugaan pengiriman sekitar 5 ton minyak dari Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Pulau Bangka menjadi sorotan setelah muncul perbedaan keterangan terkait penanganan mobil box yang diduga membawa muatan tersebut.

Informasi tersebut sebelumnya dikonfirmasi awak media kepada Kanit Buser Polres Bangka Barat.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Kanit Buser secara langsung menyampaikan bahwa mobil box tersebut telah dicegat di jalan. Saat ditanya mengenai penanganannya, Kanit Buser menjawab

“Kami cegat di jln.”

Ketika awak media kembali menanyakan perkembangan perkara tersebut, Kanit Buser kemudian menyebut

“Udh di serahkan ke tipiter.”

Keterangan tersebut cukup jelas. Kanit Buser menyebut adanya pencegatan kendaraan sekaligus menyatakan bahwa penanganannya telah diserahkan kepada Unit Tipidter.

Bahkan ketika awak media meminta dokumentasi kendaraan untuk kepentingan publikasi, Kanit Buser menjelaskan bahwa dokumentasi harus melalui Humas.

Awak media juga menanyakan apakah informasi tersebut diperbolehkan untuk dipublikasikan serta mempertanyakan jumlah muatan minyak. Dalam komunikasi tersebut, Kanit Buser mengarahkan agar awak media berkoordinasi dengan Kanit Tipidter.

Namun, saat dilakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian, muncul keterangan berbeda.

Humas menyampaikan informasi tersebut masih akan dicek. Sementara dari konfirmasi berikutnya, diperoleh keterangan bahwa tidak ada penangkapan terkait dugaan pengiriman sekitar 5 ton minyak tersebut.

Perbedaan keterangan inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan. Di satu sisi, Kanit Buser menyebut, 

“Kami cegat di jln” dan kendaraan sudah “diserahkan ke tipiter”. 

Di sisi lain, muncul keterangan bahwa tidak ada penangkapan. Sedangkan menurut informasi kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2026 

Jika benar telah dilakukan pencegatan dan penyerahan kepada Tipidter, publik tentu menunggu penjelasan mengenai status kendaraan, muatan minyak, serta proses penanganannya.

Sebaliknya, apabila tidak terdapat pengamanan, maka keterangan dari Kanit Buser tersebut juga perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Media ini tidak mengambil kesimpulan sepihak dan tetap membuka ruang klarifikasi bagi Kanit Buser, Humas Polres Bangka Barat maupun Unit Tipidter.

Kini yang menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang dimaksud Kanit Buser ketika menyebut “kami cegat di jln” dan “udah diserahkan ke Tipidter”?

Yuniara

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION