Breaking News

Bantahan Pihak Insanity KTV: Bantah Ada Penganiayaan & Pemotongan Gaji, Blacklist Hanya Berlaku di Lingkungan Sendiri

 

PANGKALPINANG, garismerah.web.id — Perseteruan antara pihak Insanity KTV and Lounge dengan DJ Rati Andira kian memuncak. Setelah muncul laporan mengenai dugaan penganiayaan dan pemotongan gaji secara sepihak, kini pihak Insanity melalui juru bicaranya, Kimfu atau yang akrab disapa Ko Afu, memberikan bantahan tegas terhadap seluruh tuduhan tersebut.

"Tidak Ada Penganiayaan, Gaji Juga Dibayar Penuh" 

Melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (11/08/2026), Kimfu membantah dengan tegas tuduhan adanya tindak kekerasan maupun pemukulan yang dialami DJ Rati Andira di lokasi usaha pihaknya. 

"Tidak ada penganiayaan, apalagi pemukulan yang dilakukan terhadap DJ Rati. Soal pemotongan gaji pun tidak pernah kami lakukan. Justru kami membayar gajinya secara penuh tanpa kurang sepeser pun," tegas Kimfu membantah laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Blacklist Hanya Berlaku di Insanity, Bukan Se-Provinsi

Terkait isu penyebaran daftar "Blacklist" yang dikabarkan mematikan karier profesional DJ Rati Andira di seluruh Bangka Belitung, Kimfu menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan berarti menutup peluang kerja di tempat lain.

"Kami tidak pernah berniat mematikan karier seseorang hanya karena masalah yang kami anggap sepele. Yang kami lakukan hanyalah memasukkan DJ Rati ke dalam daftar tidak diperkenankan bertugas di Insanity saja, bukan melarang atau memblacklist dari seluruh perusahaan klub malam yang ada di Bangka Belitung," jelasnya meluruskan kesalahpahaman yang beredar.

Siap Hadapi Hukum, Saksi dan CCTV Sudah Diserahkan ke Polisi

Kimfu juga menegaskan bahwa pihaknya sangat kooperatif dan siap memenuhi setiap panggilan dari pihak kepolisian guna mengklarifikasi permasalahan ini secara objektif.

"Kami sangat kooperatif dan akan memenuhi setiap panggilan kepolisian. Untuk memperkuat keterangan kami, kami juga telah menyiapkan enam orang saksi yang mengetahui kejadian secara langsung. Bahkan rekaman CCTV di lokasi saat kejadian pun telah kami serahkan kepada pihak Polresta Pangkalpinang sebagai bukti pendukung," tandasnya.

Dengan adanya bukti rekaman CCTV dan keterangan enam orang saksi tersebut, pihak Insanity berharap pihak kepolisian dapat menelusuri fakta yang sebenarnya terjadi secara utuh dan tidak berat sebelah.

Kini kedua belah pihak sama-sama telah melibatkan jalur hukum. Masyarakat pun menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui fakta yang sesungguhnya terjadi di balik perseteruan ini.

(Juniar Nanti/Reza Erdiansyah, SH).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION