![]() |
| Fitriadi : Saya Tegaskan Tak Ada Unsur Aniaya Dalam Kronologi Yang Dilakukan Klien Saya!!! |
PANGKALPINANG, garismerah.web.id – Fitriadi angkat bicara selaku kuasa hukum dari Gusti Dini Hartati yang merupakan istri dari Kadishub Pemkot Pangkalpinang.
Dalam obrolan tersebut, Fitriadi kepada Redaksi menegaskan jika kronologis seperti yang disangkakan tak sesuai dengan fakta dilapangan dan tidak namanya penganiayaan.
“Saya tegaskan jika kronologis tersebut tak sesuai dengan di lapangan, klien saya tidak lakukan penganiayaan. Namun kami menghormati proses hukumnya dan nanti fakta membuktikan dalam persidangan,” tegasnya seraya menceritakan detail kronologi.
Kronologi Kejadian Menurut Fitriadi
Peristiwa tersebut bermula ketika kliennya sedang berjualan di rumah. Saat itu, tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm melintas di depan lokasi sambil melakukan siaran langsung (live) di TikTok.
Dalam siaran langsung tersebut, ketiga orang itu diduga meneriakkan kata-kata yang dianggap menghina dan mencemarkan nama baik istri Kadishub, seperti “kinet”, “lonte”, dan “muke adong”.
Merasa diprovokasi, kliennya kemudian menghentikan sepeda motor tersebut dengan maksud menanyakan alasan dan tujuan mereka melontarkan kata-kata tersebut. Kuasa hukum menjelaskan, kliennya sempat memegang tangan salah satu pelapor sambil mengajak berbicara baik-baik di dalam rumah agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.
“Klien kami tidak memiliki niat melakukan penganiayaan. Saat tangan dipegang untuk diajak berbicara, justru pelapor menolak dan menarik tangannya sendiri sehingga gelang yang dikenakannya mengenai dirinya. Kami menilai hal ini perlu diuji secara objektif dalam proses hukum,” kata Fit panggilan akrabnya.
Fit juga menyebut adanya rekaman siaran langsung yang diduga menunjukkan bahwa pelapor telah merencanakan melintas di depan tempat usaha kliennya sambil melakukan live TikTok dan melontarkan kata-kata yang dianggap menghina.
Meski mempertanyakan penetapan tersangka tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Juniat Nanti


Social Header