PANGPINANG, garismerah.web.id – Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) mengapresiasi langkah cepat Satuan Tugas Penertiban dan Penegakan Hukum (Satlap) Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hampir 15 Ton bijih dan balok timah ilegal melalui KM Sewindu di Pelabuhan Pangkal Balam pada Selasa, 29 Juli 2026.
Berdasarkan data yang dirilis, petugas mengamankan 159 kampil bijih timah kering seberat ±7.950 Kg dan balok timah ±7.000 Kg dalam 4 jumbo bag. Total nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 9,765 Miliar.
Barang tersebut dimuat menggunakan 2 truk ekspedisi Bangka Jakarta Express (BJE) dengan modus lama : menyamarkan pasir timah di antara kardus pres dan plastik rongsokan serta menggunakan DO barang bekas dari wilayah Pangkalbalam.
Sikap dan Tuntutan BMPBB
1. Apresiasi untuk Aparat. Kami mendukung penuh kinerja Satlap Tricakti dan KSOP Pangkal Balam. Ini bukti negara masih hadir menjaga SDA Bangka Belitung.
2. Usut Tuntas Sampai ke Akarnya. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Babel untuk tidak berhenti di sopir dan barang. *Kejar pemilik barang, bandar, dan bosO besar perusahaan barang bekas* yang diduga menjadi beking modus ini. Jangan ada tebang pilih.
3. Periksa dan Bertanggungjawab. Manajemen Bangka Jakarta Express (BJE) harus diperiksa. Diduga kuat ada kelalaian bahkan keterlibatan dalam memuluskan distribusi barang ilegal.
4. Gunakan Pasal TPPU. Jerat pelaku dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang agar aset hasil tambang ilegal dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Ini efek jera bagi pemain lama.
5. Audit Sistem di Pelabuhan. Kami minta KSOP dan pihak pelabuhan memperketat pengawasan manifest, surat jalan/DO, dan pemeriksaan fisik barang. Modus lama jangan sampai terulang.
Pernyataan Ketua BMPBB Melalui Rilis Resminya Kepada Beberapa Rekan Media, Kamis (30/07/2026).
"Ini bukan kasus pertama. Modus menyamarkan timah dengan barang rongsokan sudah jadi rahasia umum di Pangkalbalam. Kalau aparat berhenti di sopir, maka 3 bulan lagi akan muncul kasus baru. 15 Ton timah itu milik rakyat Bangka Belitung. Hasil harusnya untuk sekolah, rumah sakit, dan jalan kita. Bukan untuk menggemukkan kantong mafia tambang," kata Bung Deki Panggilan akrab Ketua BMPBB.
"Kami mendesak Kapolda Babel dan Kejati Babel turun langsung. Usut siapa dalang di balik BJE dan bos barang bekas di Lontong Pancur. Jangan kasih ruang lagi untuk pemain lama!," tegasnya.
BMPBB akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan membuka posko pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal di wilayah Babel. (Juniar Nanti).


Social Header