Breaking News

Insiden Laka Tambang Di laut Sampur, Keluarga Menuntut Keadilan Desak CV GLA Di Tangkap.



PANGKALPINANG, garismerah.web.id – Seorang pekerja tambang timah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di wilayah *Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah* pada *Selasa, 21 Juli 2026* sekitar pukul *16.00 WIB*.

Korban diketahui bernama *Arif, 35 tahun*, pekerja di *Ponton 07*. Saat kejadian korban sedang mengangkat besi rajuk. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bersamaan dengan itu *Ponton milik CV GLA* juga tengah melakukan pengangkatan rajuk. Diduga rajuk dari PIP CV GLA tersebut terlepas dan menghantam bagian kepala atas korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke darat dan dibawa ke *RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang* untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan luar oleh dr. Hans menemukan adanya pecah pada tengkorak bagian belakang.

*Desak Usut Tuntas*  

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan rekan kerja korban mendesak *pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja ini* dan *menetapkan tersangka* atas peristiwa yang menewaskan Arif.

"Kami minta aparat bertindak cepat. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak yang diduga lalai," ujar salah satu saksi di lokasi.

Publik masih menanti kerja cepat dan tanggap dari kepolisian..

Yuniara

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION