Breaking News

K3 Serta Pengawasan Dipertanyakan!?! Satu Korban Pekerja Tambang Meninggal

PANGKALPINANG, garismerah.web.id - Viral pemberitaan laka kerja terjadi di Perairan Laut Sampur, Desa Kebintik yang menewaskan satu pekerja tambang CV SJA pada Selasa (21/07/2026) nampaknya belum menemui titik terang. 

Berdasarkan informasi yang beredar di media kematian Arif (pekerja tambang) CV SJA tersebut dikarenakan tertimpa besi rajuk yang beratnya mencapai hampir 100 kiloan. Akan tetapi setelah ditelusuri secara spontanitas oleh Tim Red melalui sumber eksternal menyebutkan perkara kematian Arif akibat tertimpa besi rajuk tower milik CV GLA bukan CV SJA. 

Sumber Eksternal katakan jika waktu kejadian tersebut dua PIP masing-masing sedang melakukan pengangkatan besi rajuk. Satu dari PIP milik CV GLA dan satu lagi milik CV SJA. Dalam pengangkatan tersebut, besi rajuk milik PIP CV GLA oleng tak terkendali sehingga menimpa korban (Arif) yang kebetulan sedang melakukan pengangkatan besi rajuk juga. 

Jika merujuk pada keselamatan kerja pekerja tambang, setiap pekerja tambang atau PIP apakah : 

1. Memiliki Sertifikasi K3 para pekerjanya

2. Menggunakan pakaian K3 dalam aktifitas nya

3. Setiap PIP telah memenuhi standarisasi ketika dilakukan verifikasi seperti memiliki Pagar, Kotak K3, tempat sampah, box penutup mesin, penampungan oli, dan kelaikan. 

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pemberitahuan resmi dari pihak CV SJA, CV GLA, Wastam PT Timah dan Polres Pangkalpinang.

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION