PANGKALPINANG, garismerah.web.id – Front Jaga Babel (FJB) Kota Pangkalpinang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan hampir 15 ton bijih dan balok timah ilegal yang berhasil digagalkan oleh Satgas Tri Cakti bersama KSOP Pangkal Balam di Pelabuhan Pangkal Balam, Selasa (28/7/2026).
FJB menilai keberhasilan menggagalkan pengiriman tersebut patut diapresiasi. Namun, pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti maupun penetapan tersangka dari kalangan sopir atau petugas lapangan semata.
Ketua Front Jaga Babel (FJB) Kota Pangkalpinang, Adi, mengatakan aparat harus berani membongkar aktor intelektual yang diduga mengendalikan jaringan penyelundupan timah ilegal tersebut.
"Kami mengapresiasi Satgas Tri Cakti dan KSOP Pangkal Balam yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Tetapi keberanian itu harus dilanjutkan dengan mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari hampir 15 ton timah tersebut. Jangan sampai yang dikorbankan lagi-lagi hanya sopir dan pekerja lapangan, sementara dalang besarnya tetap bebas," tegas Adi, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, modus penyelundupan menggunakan dokumen barang bekas dan ekspedisi bukan lagi hal baru di Bangka Belitung. Karena itu, FJB mempertanyakan apakah sistem pengawasan selama ini sudah berjalan maksimal atau justru ada pihak yang diduga sengaja membiarkan praktik tersebut berlangsung.
"Kami meminta penyidik mendalami dugaan peran seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pengiriman, termasuk apabila diperlukan memeriksa manajemen ekspedisi Bangka Jakarta Express (BJE), pihak-pihak yang terkait dengan usaha rongsokan, hingga siapa pun yang diduga memperoleh keuntungan dari pengiriman tersebut. Semua harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti. Jangan biarkan masyarakat mempunyai persepsi liar terhadap kasus yang sangat merugikan negara ini," ujarnya.
Adi menegaskan, masyarakat Bangka Belitung sudah terlalu sering mendengar pengungkapan penyelundupan timah dengan pola yang hampir sama, tetapi hasil akhirnya dinilai belum mampu menyentuh pihak yang diduga menjadi pengendali utama.
"Terus terang masyarakat sudah sangat muak melihat kasus serupa terus berulang. Jangan sampai setiap kali ada pengungkapan, yang muncul sebagai tersangka hanya sopir atau petugas lapangan. Publik berhak mengetahui siapa pemilik barang, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan jaringan, dan ke mana hasil timah itu akan dikirim. Kalau pola ini terus terjadi, wajar apabila muncul pertanyaan dari masyarakat, apakah benar jaringan besarnya sudah tersentuh atau belum atau jangan-jangan ada pundi rupiah yang mengatur," katanya.
FJB juga meminta penyidik menerapkan pasal-pasal yang memberikan efek jera, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal apabila ditemukan bukti yang cukup.
Selain itu, FJB mendesak aparat penegak hukum, KSOP, dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan arus barang di Pelabuhan Pangkal Balam agar modus serupa tidak terus berulang.
"Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, harusnya pihak KSOP dengan aparat setempat lebih mawas diri terhadap keluar masuknya barang dari pelabuhan dengan cara memeriksa setiap muatan mobil truck menggunakan bantuan anjing pelacak, alat detektor dan lain sebagainya agar pelaku/mafia tambang tak lagi bisa selundupkan barang ilegal," ketusnya.
"Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Negara tidak boleh kalah dengan mafia yang diduga merampas kekayaan alam Bangka Belitung. Kami akan terus mengawal perkara ini hingga benar-benar menyentuh aktor utama, bukan berhenti pada pelaku di lapangan," tutup Adi.
FJB berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga serta tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.


Social Header