BANGKA, garismerah.web.id – Tabir penyebab abadi pendangkalan alur Muara Air Kantung (Jelitik), Sungailiat, Kabupaten Bangka, perlahan mulai terkuak benderang. Fakta mengejutkan ini terungkap pasca-pertemuan dialogis dan silaturahmi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka versi Lukman, Kamis (11/6/2026).
Secara blak-blakan, Ketua HNSI Kabupaten Bangka versi Lukman menyatakan dukungannya terhadap aktivitas pertambangan timah jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di ujung Muara Air Kantung. Aktivitas yang dijalankan oleh mitra PT Timah tersebut diklaim Lukman memberikan dampak efektivitas bagi para nelayan.
Namun, klaim tersebut justru memicu pertanyaan besar dan dinilai menabrak logika sehat. Bagaimana mungkin sebuah wadah organisasi yang seharusnya memperjuangkan nasib dan kelancaran jalur laut nelayan, justru merestui aktivitas tambang yang secara teknis menjadi hulu persoalan pendangkalan?
Jika dihitung secara matematis, satu ponton isap dalam sehari mampu mengangkat material tanah dan pasir dari perut bumi sekitar 2 ton. Apabila terdapat sedikitnya 100 ponton yang beraktivitas rutin setiap hari di lokasi tersebut, maka ada sekitar ribuan ton sedimen atau pasir yang terangkat ke permukaan.
Ironisnya, dari total material yang dikeruk, persentase pasir timah murni yang diambil hanya berkisar antara 10 hingga 15 persen saja. Sisanya—yakni sekitar 85 hingga 90 persen material sisa (tailing)—dibuang kembali ke dalam laut.
Lambat laun, pembiaran terhadap ribuan ton sedimen hasil sisa pembuangan tambang mitra PT Timah inilah yang diduga kuat menjadi biang kerok utama. Pasir sisa tambang tersebut terbawa arus laut dan menumpuk di area terendah, yakni alur masuk Muara Jelitik, sehingga menyumbat jalur lalu lalang kapal nelayan.
Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan kontroversialnya di media sosial yang sempat menuduh SMSI Bangka melakukan aksi "adu domba" dan bergerak atas dasar "materialistis", Lukman berkilah. Ia berdalih bahwa pernyataan tersebut hanyalah sekadar candaan yang dikirimkan melalui pesan Wa kepada Bojes, salah satu Wakil Ketua SMSI Bangka.
Tak hanya itu, dalam upaya meluruskan konflik berkepanjangan di Muara Air Kantung, Lukman justru melempar tudingan dan menyudutkan PT Andara. Ia mempermasalahkan penguasaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh perusahaan tersebut di lokasi konflik, yang menurutnya membuat aktivitas nelayan kerap berbenturan. Padahal, kehadiran PT Andara di lokasi tersebut justru bertujuan untuk melakukan pengerukan pasir dan sedimen guna mengatasi kebuntuan muara.
Sikap HNSI Kabupaten Bangka versi Lukman ini dinilai publik berada di luar nalar akal sehat. Di satu sisi, organisasi nelayan ini membenarkan dan mendukung aktivitas PIP mitra PT Timah yang saban hari memuntahkan ribuan ton sedimen pasir ke laut. Namun di sisi lain, mereka justru menyalahkan perusahaan yang berniat membersihkan sedimen tersebut dari alur pelayaran.
Selama aktivitas penambangan timah di hulu muara terus direstui dan dibiarkan menumpuk material sedimen, maka polemik pendangkalan Muara Air Kantung dipastikan tidak akan pernah menemui titik penyelesaian. Penderitaan nelayan yang kesulitan menyandarkan kapal akibat alur yang dangkal diprediksi akan terus menjadi pemandangan abadi di Sungailiat. (Tim)


Social Header