Breaking News

DPD LSM 354 Kabupaten Bandung Resmi Laporkan Dugaan Kinerja Buruk Kantor Pertanahan ke Inspektorat Jenderal ATR/BPN


BANDUNG, garismerah.web.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM 354 Kabupaten Bandung secara resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Laporan ini menyoroti dugaan kinerja buruk dan ketidakpastian hukum dalam pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Polemik Permohonan Sertifikat yang Menggantung

​Laporan yang tertuang dalam dokumen bernomor 018/LAPDU/LSM-354/DPD-KAB.BDG/VI/2026 ini berakar dari keluhan masyarakat terkait permohonan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan seluas 350 m2 di Blok Ranca Kembang, Baleendah. Meskipun permohonan telah diajukan sejak 7 Desember 2015, pemohon menerima kabar mengejutkan pada 22 Mei 2026 bahwa permohonan tersebut dinyatakan telah ditutup atau dihentikan sejak tahun 2018-2019 tanpa alasan yang jelas dan rinci.

Menuntut Kepastian Hukum dan Transparansi

​Christopher Hidayat, Ketua DPD LSM 354 Kabupaten Bandung, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperjuangkan hak masyarakat atas kepastian hukum.

"Tujuan dari laporan pengaduan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses permohonan yang telah diajukan selama 11 tahun lamanya," tulis pihak LSM dalam laporannya.

​Selain menuntut kejelasan atas penghentian proses tersebut, LSM 354 juga menekankan urgensi pengawasan untuk memastikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tidak terlibat dalam praktik mafia tanah.

Harapan bagi Masyarakat

​Melalui laporan ini, DPD LSM 354 Kabupaten Bandung mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut. Mereka berharap ada tindakan tegas jika ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam penanganan permohonan sertifikat masyarakat, demi menegakkan keadilan dan integritas pelayanan publik.

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION