MUNTOK, garismerah.web.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, TNI, dan Polri pada Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum.
Razia dipimpin langsung oleh Ade Agustina bersama Andry Ferly serta melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri.
Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel persiapan dan menerima arahan dari pimpinan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan beserta barang-barang yang berada di dalamnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, antara lain korek api, pisau cukur, obat-obatan tertentu, serta sejumlah uang tunai.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andry Ferly, menegaskan bahwa razia rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
"Alhamdulillah hari ini sudah terlaksana razia gabungan antara Rutan Muntok, TNI, Polri dan Kantor Wilayah, untuk membersihkan apa yang dilarang masuk ke dalam Rutan Muntok, yaitu harus bebas dari HP, narkoba serta peredaran uang tunai," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Inspektur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
"Hasil razia pada pagi hari ini adalah alat-alat atau barang yang tidak diperkenankan masuk seperti pisau cukur, obat-obatan, dan uang tunai. Kami khawatir barang-barang tersebut dapat disalahgunakan," kata Ade.
Ia menjelaskan bahwa Rutan Muntok saat ini sedang menjalankan program bebas uang tunai dan telah bekerja sama dengan bri.co.id� dalam penggunaan kartu Brizzi sebagai sarana transaksi bagi warga binaan.
"Ada sejumlah uang yang jumlahnya cukup signifikan dan untuk Rutan Muntok ada program yang sedang berjalan bebas dari uang tunai. Rutan Muntok telah bekerja sama dengan Bank BRI untuk menggunakan Brizzi," tambahnya.
Ade Agustina juga mengapresiasi seluruh petugas yang telah melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin baik, transparan, dan berintegritas.
(Redaksi)




Social Header