Breaking News

Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Curanmor 4 TKP di Jebus

 

BANGKA BARAT, garismerah.web.id - Tim gabungan Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani di Mentok, Sabtu, mengatakan pelaku bernama Delwinto berhasil diamankan di sebuah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” kata AKP Raja.

Ia menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Empat lokasi pencurian tersebut masing-masing berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.

Menurut AKP Raja, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Yuniara

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION