Breaking News

Kapolsek Tambun Selatan Bantah Pulangkan 2 Orang Tahanan Terkait Penjualan Obat G

Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H

BEKASI, Garis Merah - Beredar informasi di medsos, bahwa Kapolsek Tambun Selatan di duga melepaskan atau memulangkan dua orang tahanan, dari empat orang tahanan, dan salah satunya di indikasi sebagai kurir obat keras tipe G termasuk obat terlarang.

Menurut informasi yang berhasil di himpun bahwa kurir yang di pulangkan itu mengetahui gudang obat keras tipe G. Dan yang lebih mengherankan adalah di tengah gencarnya Kapolres membasmi peredaran obat terlarang, kenapa di tingkat Kapolsek justru di pulangkan, ada apa ?

Sehingga menjadi pertanyaan publik, mengapa dua orang tahan tersebut di pulangkan, terlebih salah satunya di duga kuat adalah kurir yang mengetahui gudang, yang semestinya jangan di lepaskan.

Ketika di konfirmasi oleh media lewat pesan WhatsApp Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H mengklarifikasi bahwa pihak Polsek Tambun Selatan telah menangkap dan menahan penjual tramadol. 

Kemudian ada seseorang yang datang minta salah satu tersangka dilepaskan. Kami tidak bersedia. Keesokan harinya beliau ( di medsos ) membuat narasi seperti berita anda itu

" Dalam menetapkan status tersangka, kami ada mekanismenya. Pemeriksaan saksi, bukti, petunjuk, dan melalui gelar perkara penetapan status tersangka, jadi bukan berdasarkan asumsi," Jelas Kompol Wuryanti, Rabu ( 1/4/2026 ).

Semoga dengan penjelasan ini publik memahanii bahwa Polsek Tambun Selatan sesuai dengan arahan dan perintah Kapolres Metro Kab Bekasi terus semangat dan serius memberantas peredaran obat keras tipe G dan Narkotika. 

( Red )

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION