Breaking News

“Digerebek Dini Hari! Kampung Kavling Bekasi Jadi Sarang Obat Keras Ilegal, Ratusan Pil Disita”


BEKASI, Garis Merah – Aparat kepolisian bergerak cepat menggerebek kawasan Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang diduga kuat menjadi pusat peredaran obat keras ilegal (06/04).

Penggerebekan yang dilakukan pada dini hari itu langsung menggegerkan warga. Sejumlah petugas berseragam dan berpakaian sipil menyisir beberapa titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi obat terlarang.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras daftar G, di antaranya tramadol dan alprazolam, yang diduga siap diedarkan secara bebas tanpa izin.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta beberapa orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kawasan Kampung Kavling sendiri disebut-sebut sudah lama menjadi “zona merah” peredaran obat keras ilegal. Praktik ini dinilai sangat meresahkan warga karena menyasar kalangan remaja hingga pekerja muda.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan obat ilegal.

“Kami akan tindak tegas. Ini menyangkut masa depan generasi muda,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah Bekasi, dan membutuhkan peran aktif semua pihak untuk memberantasnya.

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION