JAKARTA, Garis Merah - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang dunia politik daerah. Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Namun yang mengejutkan publik, dalam proses pemeriksaan awal di KPK, Fadia disebut mengaku tidak memahami secara detail aturan dan mekanisme birokrasi pemerintahan yang ia pimpin.
Pengakuan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk partai pengusungnya, Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa alasan tidak memahami aturan tidak bisa dijadikan pembenaran bagi seorang kepala daerah.
“Seorang pejabat publik harus memahami bidang tugasnya. Ketidaktahuan terhadap aturan tidak bisa dijadikan alasan,” tegas Sarmuji kepada wartawan.
Dugaan Suap Proyek Daerah
OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Meski detail nilai suap dan proyek yang dimaksud masih didalami, sumber internal menyebut praktik pengaturan proyek daerah menjadi fokus utama penyidikan.
Kasus ini kembali membuka dugaan adanya celah permainan proyek di daerah yang melibatkan pejabat pemerintah dan pihak kontraktor.
Pengakuan Picu Sorotan Publik
Pernyataan Fadia Arafiq yang mengaku tidak memahami aturan birokrasi justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, sebagai kepala daerah, Fadia memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan maupun proyek pemerintah.
Pengamat menilai, seorang kepala daerah semestinya memahami sistem pemerintahan serta regulasi yang menjadi dasar dalam setiap kebijakan.
“Kalau kepala daerah tidak memahami aturan, maka potensi penyalahgunaan wewenang akan semakin besar,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
KPK Dalami Pihak-Pihak Terlibat
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mengusut tuntas perkara ini. Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi di sektor proyek pemerintah daerah masih menjadi masalah serius yang terus diburu aparat penegak hukum.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat.
Red


Social Header