BANDUNG, Garis Merah – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak mudik atau memperpanjang masa berlaku kendaraan. Tokoh publik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen untuk semua tipe kendaraan selama periode libur Lebaran.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di momentum meningkatnya mobilitas saat Hari Raya.
Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan
Diskon ini mencakup:
Kendaraan roda dua
Kendaraan roda empat
Kendaraan pribadi maupun niaga
Dengan potongan 10 persen, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan atau membayar pajak tepat waktu.
Momentum Lebaran Dimanfaatkan Maksimal
Kebijakan ini hadir di saat:
Arus mudik meningkat tajam
Aktivitas ekonomi masyarakat menggeliat
Kebutuhan kendaraan dalam kondisi prima semakin tinggi
Diskon pajak dinilai menjadi langkah strategis agar masyarakat bisa tetap tertib administrasi tanpa terbebani biaya penuh.
Dorong Kepatuhan Pajak
Selain memberi keringanan, program ini juga bertujuan:
Mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan
Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak
Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan
Imbauan ke Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk:
Memanfaatkan periode diskon sebelum berakhir
Menghindari keterlambatan pembayaran pajak
Memastikan kendaraan dalam kondisi legal saat digunakan mudik
Program ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.
N.S



Social Header