Breaking News

KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan 10% Saat Libur Lebaran



BANDUNG, Garis Merah – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Barat yang hendak mudik atau memperpanjang masa berlaku kendaraan. Tokoh publik Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen untuk semua tipe kendaraan selama periode libur Lebaran.

Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di momentum meningkatnya mobilitas saat Hari Raya.

Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan

Diskon ini mencakup:

Kendaraan roda dua

Kendaraan roda empat

Kendaraan pribadi maupun niaga

Dengan potongan 10 persen, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan atau membayar pajak tepat waktu.

Momentum Lebaran Dimanfaatkan Maksimal

Kebijakan ini hadir di saat:

Arus mudik meningkat tajam

Aktivitas ekonomi masyarakat menggeliat

Kebutuhan kendaraan dalam kondisi prima semakin tinggi

Diskon pajak dinilai menjadi langkah strategis agar masyarakat bisa tetap tertib administrasi tanpa terbebani biaya penuh.

Dorong Kepatuhan Pajak

Selain memberi keringanan, program ini juga bertujuan:

Mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan

Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak

Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas kendaraan

Imbauan ke Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk:

Memanfaatkan periode diskon sebelum berakhir

Menghindari keterlambatan pembayaran pajak

Memastikan kendaraan dalam kondisi legal saat digunakan mudik

Program ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran, sekaligus menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang pro-rakyat.

N.S

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION