Breaking News

Kasus Richard Lee Berlanjut, Polisi Tegaskan Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan

 

JAKARTA, Garis Merah – Drama hukum yang menjerat dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee masih terus bergulir. Meski telah menjalani penahanan, hingga kini belum ada langkah dari pihak tersangka untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan resmi penangguhan penahanan yang masuk dari Richard Lee maupun tim kuasa hukumnya. Dengan demikian, sang dokter masih harus menjalani masa penahanan sambil menunggu proses hukum berjalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. Penahanan terhadap Richard Lee dinilai perlu guna memperlancar proses penyidikan dan memastikan tersangka bersikap kooperatif selama perkara ditangani penyidik.

Saat ini Richard Lee ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak awal Maret 2026 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran terkait produk atau layanan kecantikan.

Meski berada di balik jeruji, kepolisian memastikan seluruh hak Richard Lee sebagai tahanan tetap diberikan, mulai dari akses kesehatan, ibadah, hingga pendampingan kuasa hukum.

Kasus yang menjerat sosok dokter yang populer di media sosial ini pun terus menjadi perhatian publik. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan profesional hingga tuntas.

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION