Tim Redaksi dari berbagai media berharap aparat penegak hukum, khususnya Satpolairud Polres Bangka Barat dan Polres Bangka Barat, dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Beberapa hal yang diharapkan menjadi perhatian dalam proses penyelidikan antara lain:
Menelusuri apakah benar puluhan ponton yang beroperasi saat insiden terjadi merupakan binaan satu pihak sebagaimana disebutkan dalam sejumlah pemberitaan.
Memeriksa kepemilikan ponton tempat almarhum Rasid bekerja serta menelusuri keberadaan pemilik ponton untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Mengusut dugaan adanya pihak yang berperan sebagai koordinator atau pembina aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Tembelok-Keranggan apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.
Menjadikan seluruh keterangan saksi, termasuk rekan kerja almarhum yang telah dimuat di sejumlah media, sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meningkatkan patroli dan pengawasan rutin di perairan Tembelok-Keranggan guna mencegah kembali terjadinya aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun menimbulkan persoalan hukum.
Tim Redaksi juga menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang sebaiknya diuji melalui proses penyidikan yang profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penetapan pihak yang bertanggung jawab atas suatu peristiwa pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan pemberitaan yang beredar.
Diharapkan, pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban, masyarakat, serta semua pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan.
Yuniara


Social Header