PANGKALPINANG, Garis Merah - Permainan ketangkasan yang berkedok permainan anak-anak "Galaxy Zone" Yang berdiri hampir 10 tahun Deket eks Mutiara Hotel Jalan Kampung Bintang Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nampaknya tak pernah tersentuh oleh Pemda setempat maupun aparat hukum. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya, kenapa telah lama berdiri sejak dari tahun 2018 hingga sekarang 2026 tidak ada tindakan dari aparat hukumnya.
Dalam penelusuran dilapangan, jika dilihat nampak dari jalan raya ruko seperti biasa saja tanpa ada aktifitas namun ketika penelusuran memasuki pintu belakang nampak puluhan motor teparkir dan ketika masuk kedalam ruangan terlihat beberapa mesin ketangkasan yang siap memanggil atau menggoda para pengunjung guna mengadu peruntungan.
Salah satu anak koin yang lebih dikenal dalam istilah judi mesin "wasit" siap membantu player mengisi koin/kredit kedalam mesin permainan dengan jumlah minimal 100K (Rp. 100.000).
Merasa penasaran, salah satu sumber yang kebetulan ingin bermain membeli koin 100 dengan uang tunai dan kemudian "wasit" mengisi kedalam mesin. Setelah diisi barulah muncul poin dilayar mesin meja ketangkasan tersebut.
Pemain yang menang dapat melihat jumlah poinnya dilayar mesin tersebut dan kemudian bisa mengcancel.
"Dek cancel 200K (Rp. 200.000)," kata pemain tersebut yang kemudian wasit cancel dan memberikan Voucher warna biru tua sebanyak dua buah.
Voucher biru tua tersebut bisa ditukarkan uang kepada orang yang telah dipersiapkan (petugas WD/widraw) yang berada di lokasi Galaxy Zone.
Dengan adanya pola seperti ini, redaksi berharap ada tindakan khusus dari Polres Pangkalpinang dan Polda Babel karena Galaxy Zone bukan arena permainan anak-anak namun arena perjudian yang izinnya permainan anak-anak atau permainan ketangkasan.
Redaksi juga meminta kepada Dinas Satu Pintu Kota Pangkalpinang agar melakukan verifikasi ulang terhadap izin Galaxy Zone yang dianggap menyalahi aturan dan perda serta telah sengaja melakukan praktek perjudian dengan mode izin permainan anak-anak.
Redaksi garismerah.web.id beserta tim reyuni menanti konfirmasi balik dari manajemen galaxy zone jika ingin memberikan sanggahan atau bantahan jika menolak dikatakan adanya perjudian di lokasi tersebut.
(Niara/Tim Reyuni).


Social Header