Breaking News

Lapas Kelas IIA Kota Bekasi Bertransformasi Jadi Kawasan Modern, Utamakan Pembinaan Humanis

 


KOTA BEKASI, garismerah.web.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Bekasi kini terus menunjukkan transformasi sebagai lembaga pemasyarakatan modern yang mengedepankan pembinaan humanis bagi warga binaan. Mengusung visi “Lapas yang Memanusiakan Manusia”, lembaga ini juga telah berstatus Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dengan sistem pelayanan yang semakin transparan dan terintegrasi.

Hal tersebut terungkap saat Tim Investigasi Forum Jurnalis Independen yang terdiri dari berbagai awak media melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi pada Senin (25/5/2026). Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Reza selaku staf bidang KPLP (Kegiatan Pembinaan dan Latihan Kerja Pemasyarakatan) di area Elbeka Social Space, sebuah ruang kafe yang bersih, nyaman, dan asri di lingkungan Lapas.

Menariknya, pembangunan fasilitas tersebut sepenuhnya berasal dari hasil usaha koperasi karyawan dan warga binaan. Suasana di dalam lingkungan Lapas pun dinilai jauh dari kesan angker maupun keras seperti stigma yang selama ini berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya, Reza menjelaskan bahwa sistem pembinaan di Lapas Kelas IIA Kota Bekasi kini telah mengalami perubahan besar di berbagai sektor.

“Lapas saat ini telah bertransformasi dengan sangat baik, mulai dari sistem pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, hingga penetapan zona bebas korupsi. Sarana dan prasarana pun kini jauh lebih memadai. Yang terpenting, kami menerapkan prinsip memanusiakan manusia dengan cara memberikan akses pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga program bakti sosial,” ujar Reza.

Selain pembinaan selama menjalani masa pidana, pihak Lapas juga menyiapkan program kemandirian bagi warga binaan yang telah bebas. Bentuk dukungan tersebut berupa bantuan gerobak usaha hingga modal kerja, guna membantu mereka kembali berbaur di tengah masyarakat dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Menurut Reza, program pendataan terhadap mantan warga binaan juga terus dilakukan secara berkelanjutan agar mereka tetap produktif dan terhindar dari stigma negatif di lingkungan sosial.

Ia menambahkan, perubahan besar dalam sistem pemasyarakatan juga dipengaruhi oleh penataan struktur kementerian yang kini lebih fokus dan terarah.

“Kini pengelolaan sudah terbagi menjadi tiga lingkungan utama: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pembagian ini bertujuan agar tugas dan fungsi menjadi lebih fokus dan terarah, mengingat Lapas ibarat sebuah miniatur masyarakat yang memiliki dinamika kompleks,” tambahnya.

Di dalam lingkungan Lapas, tersedia berbagai program pembinaan mulai dari pendidikan formal dan nonformal, pelatihan keterampilan kerja, hingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Narapidana yang berkelakuan baik juga berhak memperoleh program remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, dan hak pembinaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait persoalan over kapasitas yang sebelumnya sempat terjadi, kondisi saat ini disebut sudah jauh lebih terkendali. Sejumlah warga binaan telah dipindahkan ke beberapa lapas lain sesuai klasifikasi keamanan, seperti Lapas Kelas I Gunung Sindur, Lapas Kelas IIA Gintung, maupun Lapas Kelas I Cirebon.

Reza juga menjelaskan perbedaan mendasar antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, Rutan diperuntukkan bagi tahanan yang masih menjalani proses hukum dan belum memiliki putusan pengadilan tetap, sedangkan Lapas merupakan tempat pembinaan bagi narapidana yang telah inkrah.

“Harapan kami ke depan, Lapas Kelas IIA Kota Bekasi dapat terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi dari kondisi yang ada saat ini,” pungkasnya.

Manna D.S

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION