Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa lempengan timah tersebut diduga dibawa menggunakan kendaraan milik seorang oknum anggota Korem 045/Garuda Jaya.
“Sekitar pukul 06.37 WIB tadi pagi, kami melihat ada penindakan di Pelabuhan Tanjung Kalian. Satgas Halilintar mengamankan sekitar 60 keping timah dari kendaraan yang diduga milik oknum anggota Korem,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, identitas oknum anggota tersebut masih belum terungkap. Dugaan sementara, lempengan timah tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi atau surat rekomendasi dari PT Timah Tbk, yang menjadi persyaratan dalam distribusi timah legal.
Sementara itu, pihak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Komandan Satgas Halilintar, Bagas. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
“Sebentar, nanti saya kabari lagi kelanjutannya,” ujar Bagas singkat saat dihubungi.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pengangkutan dan kepemilikan timah tersebut. Aparat juga diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna menghindari spekulasi di masyarakat.
Yuniara


Social Header