Breaking News

Sinyal Keras Pemerintah! Lahan Tambang Bermasalah Disikat, Siapa Berikutnya?



MURUNG RAYA, Garis Merah – Negara mulai bergerak lebih jauh. Tidak lagi sekadar menertibkan di atas kertas, tetapi langsung menyasar dugaan praktik korupsi di sektor tambang. Lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) kini resmi berpindah penguasaan ke Kejaksaan Republik Indonesia setelah sebelumnya disita dalam proses hukum.

Kehadiran Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin ke lokasi tambang di Murung Raya, Kalimantan Tengah, bukan sekadar simbolis. Ini adalah pesan terbuka: negara tidak akan lagi mentolerir penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Langkah penyerahan dari Satgas PKH ke Kejaksaan menjadi titik balik. Dari yang semula administratif, kini masuk ke ranah pidana. Artinya, potensi pengungkapan aktor-aktor di balik dugaan korupsi tambang semakin terbuka.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Keterlibatan lintas institusi ini memperlihatkan bahwa penanganan kasus tidak lagi parsial.

Namun, pertanyaan publik belum terjawab:

Siapa saja pihak yang diuntungkan dari pengelolaan lahan ini sebelumnya?

Apakah penindakan akan menyentuh aktor besar, atau berhenti di level teknis?

Komitmen pemerintah di bawah Presiden RI Prabowo Subianto kini diuji. Apakah ini awal dari pembersihan besar-besaran sektor tambang, atau sekadar langkah awal tanpa kelanjutan?

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION