Breaking News

Kejari Muara Enim Dinilai "Hilang Taring", Massa Desak Kejagung Ambil Alih Kasus KONI.


Jakarta | Garismerah - Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memuncak. Puluhan massa yang tergabung dalam DPC Lembaga Aliansi Indonesia BPAN Kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/4/2026). Mereka mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tahun Anggaran 2023 yang dinilai mandek dan kehilangan arah.

​Dalam orasinya, Alkausar selaku perwakilan aksi menegaskan bahwa keterlambatan penanganan perkara ini telah mencederai kepercayaan publik di Bumi Serasan Sekundang.

"Ini bukan sekadar lambat. Ini sudah masuk kategori kegagalan menjaga kepercayaan publik," tegas Alkausar di sela aksi. Ia mempertanyakan transparansi Kejari Muara Enim mengingat langkah penggeledahan telah lama dilakukan namun belum ada progres signifikan. "Kami bertanya dengan keras ada apa dengan kasus ini? Mengapa perkara yang sudah terang justru berjalan dalam kegelapan?" tambahnya.

​Alkausar juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain-main dengan makna keadilan. "Kirim aparat terbaikmu ke Muara Enim, yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa ditakuti. Kami butuh penegak hukum yang berani, bukan yang tunduk pada tekanan," serunya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC BPAN Muara Enim, Elvian Hendriadi S.Pd, mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan panggung pencitraan semata.

“Segera tetapkan dan tuntaskan kasus dugaan pidana KONI Kabupaten Muara Enim. Jangan sampai penggeledahan oleh kejaksaan hanya sebatas 'show' tanpa aksi yang jelas dan penanganan perkara. Jangan sampai alat penegak hukum dijadikan alat penyandera kekuasaan. Benar katakan benar, salah katakan salah,” ujar Elvian.

​Bendahara DPC BPAN Muara Enim, Azuar Anas S.Pd, bahkan meminta agar kasus ini ditarik ke pusat. Ia menilai Kejari Muara Enim seperti kehilangan taji karena hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap pengurus KONI yang bertanggung jawab.

"Kasus KONI ini sudah menjadi konsumsi publik, di mana Kejaksaan Negeri Muara Enim seperti kehilangan taring. Kami menyampaikan pengurus dan Ketua KONI ini adalah M. Candra Yanusi, Sekretaris: Ridwan Noviar, Bendahara: Hadi Kristian alias Adi Asiong. Jika bersalah, tangkap dan penjarakan tanpa pandang bulu," tegas Azuar.

Kritik tajam juga datang dari Zulkarnain Folta, anggota DPC BPAN Muara Enim. Ia membandingkan penanganan kasus serupa di kabupaten tetangga yang jauh lebih progresif.

“Kabupaten lain di Sumsel sudah ditetapkan tersangka. Mengapa di Bumi Serasan Sekundang kasusnya jalan di tempat, hilang taji dan gaharnya? Kabupaten Lahat sudah ditetapkan, OKU Baturaja, dan lain-lain sudah ditetapkan. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim?” pungkasnya.

​Aksi ini diakhiri dengan peringatan keras bahwa massa akan kembali turun ke jalan dengan skala yang lebih besar jika tuntutan untuk segera menetapkan tersangka dan mengevaluasi kinerja Kejari Muara Enim tidak segera diindahkan oleh Kejaksaan Agung.


- Yh Pratama | Wakred

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION