Sumsel | Garismerah – Di tengah komitmen besar Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan "bersih-bersih" birokrasi, potret buram korupsi di Indonesia masih menunjukkan resistensi dari oknum-oknum bermentalitas rendah.
DPP Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui personel Intelegent investigatornya, Yh Pratama S.S memberikan analisis tajam bahwa rentetan kasus korupsi yang melibatkan belasan kepala daerah hingga April 2026 adalah bukti nyata dari defisit kecerdasan dan kualitas SDM yang inferior.
Dalam pantauan intelijen LIN, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, daftar kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sangat mencengangkan. Mereka yang seharusnya menjadi teladan, justru terjerembap dalam mentalitas "pemburu" harta negara:
1. Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur) – Suap proyek RSUD.
2. Abdul Wahid (Gubernur Riau) – Pemerasan dan fee proyek.
3. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo) – Suap jabatan dan proyek RSUD.
4. Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah) – Fee proyek hingga 20%.
5. Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi) – Ijon proyek infrastruktur.
6. Maidi (Wali Kota Madiun) – Pemerasan, fee proyek, dan dana CSR.
7. Sudewo (Bupati Pati) – Jual beli jabatan perangkat desa.
8. Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan) – Pengondisian proyek perusahaan keluarga.
9. M. Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong) – Suap ijon proyek.
10. Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap) – Pemerasan dana THR terhadap SKPD.
11. Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung) – Pemerasan dan gratifikasi massal.
"Secara intelijen, deretan nama ini adalah bukti valid bahwa jabatan tinggi tidak otomatis mencerminkan kualitas otak yang unggul. Korupsi adalah pilihan hidup bagi individu yang gagal berevolusi secara intelektual. Mereka hanya mampu berpikir jangka pendek untuk keuntungan pribadi, sementara dampaknya menghancurkan stabilitas negara. Ini adalah perilaku primitif yang tidak seharusnya ada di era modern," ungkap personel DPP LIN.
Puncak kebobrokan ini, menurut LIN, terlihat pada fenomena kriminalisasi terhadap para pejuang integritas. LIN menyoroti adanya kasus tragis di mana pelapor korupsi—seperti kasus Sofyan Hakim membongkar praktik lancung justru berakhir dikriminalisasi oleh sistem yang korup.
"Ini adalah logika yang sangat rusak. Di saat Presiden Prabowo memerintahkan pembersihan total, justru ada oknum yang menggunakan hukum untuk membungkam kebenaran.
Kriminalisasi terhadap pelapor korupsi adalah bukti paling telanjang bahwa sistem kita sedang dikepung oleh kelompok SDM rendah yang ketakutan.
Mereka tidak punya kecerdasan untuk membangun, hanya punya nyali untuk merampok dan menekan orang jujur," tegasnya.
Analisis LIN membandingkan kondisi ini dengan negara-negara maju yang memiliki indeks korupsi hampir nol. Di sana, SDM berkualitas tinggi memiliki kesadaran kolektif bahwa kemajuan bangsa hanya bisa dicapai melalui integritas.
Sebaliknya, di Indonesia, "oknum pemburu" masih mendominasi karena sdm-nya yang rendah dan miskin visi.
"Negara ini tidak butuh pejabat yang pintar bersilat lidah tapi miskin moral. Selama kursi kekuasaan masih dihuni oleh mentalitas purba yang hobi merampok uang rakyat dan memenjarakan orang jujur, Indonesia hanya akan menjadi penonton di kancah global.
Kita mendukung penuh langkah tegas Presiden untuk menyikat habis SDM rendah yang menjadi benalu bagi kemajuan bangsa," tutup pernyataan resmi Intelegent Investigator LIN Tersebut
-Red


Social Header