Breaking News

“DANA BOS MENGUAP? PEMELIHARAAN TEMBUS RP 422 JUTA, LAPORAN SMPN 4 TAMBUN UTARA DISOROT!”

Pengeluaran Melebihi Dana Masuk, Data Guru Tak Sinkron, Honor Anjlok Drastis
KAB BEKASI, Garis Merah – Dugaan kejanggalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada SMP Negeri 4 Tambun Utara setelah ditemukan sejumlah anomali dalam laporan keuangan dan data tenaga pendidik periode 2023–2025.

Pemeliharaan “Menyedot” Dana, Capai Rp 422 Juta

Total dana BOS tahun 2025 mencapai hampir Rp 1 miliar. Namun, yang mengejutkan, alokasi terbesar justru habis di pos pemeliharaan sarana:

Rp 422.632.100 dalam satu tahun

Jumlah ini dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan kondisi fasilitas yang relatif standar dan tanpa informasi proyek besar.

Publik pun mulai bertanya:

pemeliharaan seperti apa yang menghabiskan ratusan juta rupiah?

Laporan Janggal: Pengeluaran Lebih Besar dari Pemasukan

Dalam laporan Tahap 2 tahun 2025:

Dana diterima: Rp 459 juta

Penggunaan: Rp 538 juta

👉 Terjadi defisit Rp 78 juta

Ini bukan sekadar selisih kecil, melainkan anomali serius dalam tata kelola keuangan.

Honor Guru “Menyusut”, Hanya Rp 33 Juta Setahun

Di sisi lain, kesejahteraan tenaga pendidik justru dipertanyakan:

Total honor 2025: Rp 33 juta

Jumlah guru: ±45 orang

Secara logika, angka ini sangat tidak masuk akal.

Bahkan dibandingkan:

2023: Rp 198 juta

2024: Rp 155 juta

Terjadi penurunan drastis tanpa penjelasan.

Data Guru Tidak Sinkron, Ada “Siluman”?

Data resmi: 45 guru

Daftar nama: 63 orang

Kategori tidak jelas: 12 orang

Kondisi ini memicu spekulasi:

Apakah ada data ganda?

Atau justru ada nama yang tidak sesuai realitas?

Pola Lama Terulang, Diduga Sistemik

Anggaran pemeliharaan yang besar ternyata bukan hal baru:

2023: Rp 270 juta

2024: Rp 270 juta

2025: Rp 422 juta

Ada pola berulang yang mengarah pada dugaan sistem yang tidak transparan.

🧾 Transparansi Dipertanyakan, Audit Mendesak

Dengan berbagai temuan tersebut, publik mendesak:

Audit menyeluruh dana BOS

Klarifikasi terbuka dari pihak sekolah

Pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan

Karena dana BOS adalah uang negara, penggunaannya wajib akuntabel dan transparan.

Jika data ini benar adanya, maka persoalannya bukan lagi sekadar administrasi, melainkan berpotensi masuk pada: dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran publik

Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION