SUNGAI LIAT, Garis Merah – Peristiwa mengejutkan terjadi di Mapolres Bangka. Sebanyak tujuh tahanan dilaporkan berhasil kabur dari sel tahanan pada Selasa malam (07/04/2026). Kejadian ini langsung menjadi sorotan publik dan perbincangan luas di berbagai kalangan masyarakat.
Polres yang selama ini dikenal sebagai “sarang macan” bagi pelaku kejahatan, justru kecolongan dengan lolosnya para tahanan. Insiden ini memunculkan tanda tanya besar terkait sistem pengamanan dan pengawasan di dalam rutan.
Adapun identitas tujuh tahanan yang melarikan diri yakni:
Rosi Aprianto – warga Parittiga (kasus narkoba)
Andri Darmawan – warga Jebus (kasus narkoba)
Supriyadi – warga Belinyu (kasus narkoba)
Yogi – warga Jebus (kasus narkoba)
Anugrah – warga Sumatera Selatan (kasus PPA)
Hari Darma – warga Kace (kasus PPA)
Weli – warga Perlang Koba (kasus pencurian)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh tahanan tersebut kabur saat kondisi pengawasan diduga dalam keadaan lengah. Hingga kini, kronologi pasti serta metode pelarian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Bangka, Deddy Dwitya Putra, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar ada beberapa tahanan Polres yang melarikan diri. Kami masih mendalami apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain. Kami mohon doa dari semua pihak agar para tahanan dapat segera ditemukan kembali,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur, sekaligus melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengamanan tahanan.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat potensi ancaman keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
(Yuniara)


Social Header