Breaking News

Oknum Ketua RT Operasikan Tambang Ilegal di Kawasan Perumnas, Nama Bos Besar DYT Jaringan Liku Terlibat

MENTOK, Garis Merah – Aktivitas pertambangan timah ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator (PC) dilaporkan beroperasi bebas di kawasan Perumnas, Kampung Sungai Daeng, RT 02 RW 03, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok. Ironisnya, tambang yang beroperasi tanpa izin resmi ini diduga dikelola langsung oleh seorang oknum Ketua RT setempat berinisial IK, pada Jum'at ( 27/03/2026).

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat tersebut bekerja tanpa rasa takut akan jeratan hukum, meskipun lokasi penambangan berada di area sering banjir.

Saat dikonfirmasi oleh tim redaksi di kediamannya, IK secara blak-blakan mengakui aktivitas tersebut. Ia berdalih bahwa kegiatan penambangan dilakukan di atas lahan miliknya sendiri, sehingga ia merasa berhak mengelolanya meski tanpa prosedur legal.

"Ini lahan pribadi saya, jadi apa pun risikonya akan saya hadapi. Kalau mau urus surat izin itu ribet," tegas IK kepada tim redaksi.

IK juga membeberkan detail operasional tambang tersebut. Ia mengaku menyewa alat berat dengan biaya Rp 400.000/jam. 

Lebih mengejutkan lagi, IK mengungkapkan bahwa modal awal operasionalnya disokong oleh seorang kolektor ternama yakni DYT (inisial). 

Koneksi dengan Jaringan "Bos Liku" Inisial DYT disebut-sebut sebagai salah satu pemain besar di wilayah Bangka Barat. Nama DYT ditengarai memiliki keterkaitan sebagai orang kepercayaan dari Bos Liku, sosok yang baru-baru ini jadi target Ditkrimsus Polda Bangka Belitung terkait kasus timah ilegal. 

Koneksi ini memicu dugaan adanya jaringan sistematis yang membuat para pelaku tambang di level bawah merasa "kebal hukum" untuk terus beroperasi di zona yang dilarang.

Dampak dari aktivitas tambang ini mulai dirasakan oleh warga yang berbatasan langsung dengan lokasi. AMD, seorang warga yang memiliki kebun di sebelah lahan tambang, mengungkapkan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

"Lahan di bagian bawah itu sudah habis ditambang. Karena lokasinya sudah sangat dekat dengan kebun, saya terpaksa membeli lahan sisa di dekat situ agar bisa saya tanami sawit, supaya tidak semakin meluas rusaknya," ujar AMD saat ditemui di lokasi.

Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum (APH). Keberanian oknum Ketua RT dan keterlibatan modal dari bos besar menjadi ujian bagi kredibilitas institusi kepolisian dan kejaksaan.

Warga mendesak pihak terkait, mulai dari Polsek Mentok, Polres Bangka Barat, hingga Ditkrimsus Polda Babel untuk segera turun ke lapangan. 

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta perhatian khusus dari:

Kejagung, Jampidsus, Satgas Trisakti, Satgas Halilintar dan Pemkab Setempat. 

Publik berharap pihak berwenang tidak menutup mata terhadap praktik tambang ilegal yang terang-terangan menantang hukum di wilayah Kelurahan Sungai Daeng ini. 

(Tim Raup/Niara)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION