Breaking News

LEBARAN JADI “TIKET BEBAS” KORUPTOR!



JAWA BARAT, Garis Merah – Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kembali diiringi polemik. Pemberian remisi khusus Lebaran kepada narapidana, termasuk pelaku tindak pidana korupsi, menuai sorotan tajam dari publik.

Data menunjukkan, sebanyak 18.224 narapidana di Jawa Barat menerima remisi Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, 262 orang merupakan narapidana kasus korupsi yang ikut mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Remisi diberikan dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus I (RK I) berupa pemotongan masa pidana, serta Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan narapidana langsung bebas setelah memperoleh remisi.

Tercatat, 135 narapidana masuk kategori RK II, dengan 99 orang di antaranya langsung bebas saat Lebaran. Sementara itu, 36 lainnya belum dapat bebas karena masih harus menyelesaikan kewajiban pidana tambahan berupa pembayaran denda atau pengganti denda.

Pemberian remisi ini mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif—seperti berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana tertentu—berhak memperoleh pengurangan hukuman, termasuk untuk tindak pidana khusus seperti korupsi dengan syarat tambahan.

Namun demikian, kebijakan ini kembali memantik kritik. Banyak pihak menilai bahwa pemberian remisi kepada narapidana korupsi berpotensi melemahkan efek jera, mengingat korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Di ruang publik, khususnya media sosial, muncul berbagai respons bernada tajam. Sebagian masyarakat menilai kebijakan ini menciptakan kesan bahwa pelaku kejahatan besar masih dapat memperoleh “keringanan” secara rutin, bahkan hingga mempercepat kebebasan.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa remisi bukan bentuk pengampunan, melainkan hak narapidana yang diberikan secara selektif dan sesuai regulasi yang berlaku.

Perdebatan pun kembali mengemuka:

antara penegakan hukum yang berbasis aturan formal dan tuntutan rasa keadilan masyarakat.

(Redaksi)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION