JAKARTA, Garis Merah - Di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks, aktivis media D. Silalahi menegaskan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers bukan sekadar identitas yang digantung di leher atau disimpan di dompet. Lebih dari itu, KTA pers merupakan “senjata” utama bagi seorang jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Menurut D. Silalahi, KTA pers adalah simbol profesionalitas sekaligus bentuk tanggung jawab moral seorang wartawan kepada publik. Dengan identitas tersebut, jurnalis memiliki legitimasi untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“KTA pers bukan pajangan. Itu adalah senjata jurnalis untuk membuka akses informasi, melakukan kontrol sosial, dan menyuarakan kepentingan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya oknum yang menyalahgunakan identitas pers hanya untuk kepentingan pribadi. Padahal, kata dia, seorang wartawan sejati harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, integritas, dan keberanian dalam mengungkap fakta.
Dalam praktiknya di lapangan, KTA pers sering menjadi pelindung sekaligus penguat posisi wartawan ketika meliput peristiwa penting, investigasi, maupun ketika menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalangi kerja jurnalistik.
D. Silalahi menambahkan bahwa wartawan harus memahami bahwa profesi ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk menyampaikan kebenaran kepada publik.
“Jurnalis itu bekerja untuk masyarakat. Karena itu, KTA pers harus dipakai dengan tanggung jawab, bukan disalahgunakan. Wartawan harus berani, independen, dan tetap berpegang pada fakta,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi insan pers bahwa identitas jurnalistik adalah kehormatan profesi yang harus dijaga dengan integritas, keberanian, dan komitmen terhadap kebenaran.
N.S



Social Header