Dari Perencanaan hingga Pelaksanaan, Sejumlah Kejanggalan Terungkap - Warga Desak Audit Menyeluruh
TAMBUN, Garis Merah – Dugaan penyimpangan anggaran dana desa kembali mencuat. Kali ini, Kepala Desa (Kades) di wilayah Tambun diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan jalan lingkungan tahun 2025.Tim investigasi menghimpun data dari warga, dokumen perencanaan desa, serta hasil pantauan lapangan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Kronologi Dugaan Penyimpangan
1. Tahap Perencanaan (Akhir 2024)
Dalam dokumen APBDes tahun 2025, pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan.
Simulasi Anggaran:
Pemeliharaan jalan paving blok: Rp120.000.000
Perbaikan jalan hotmix lingkungan: Rp95.000.000
Drainase pendukung jalan: Rp60.000.000
Biaya tenaga kerja & operasional: Rp45.000.000
Total Anggaran: Rp320.000.000
Anggaran tersebut direncanakan untuk beberapa titik jalan lingkungan dengan target peningkatan kualitas akses warga.
2. Tahap Pelaksanaan (Januari – Juni 2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pemeliharaan jalan disebut telah dilaksanakan oleh pihak desa.
Namun, ditemukan beberapa kejanggalan:
Tidak adanya papan proyek di sejumlah titik pekerjaan
Minimnya dokumentasi kegiatan
Tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat
3. Temuan Lapangan (Juli 2025 – Awal 2026)
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi yang tidak sebanding dengan anggaran:
Jalan masih berlubang dan rusak di beberapa titik
Paving blok tidak merata dan diduga tidak sesuai spesifikasi
Drainase tidak berfungsi optimal
Beberapa titik diduga tidak dikerjakan sama sekali
Seorang warga menyebut:
“Kalau anggarannya ratusan juta, seharusnya jalan sudah bagus. Ini malah seperti tidak ada pekerjaan.”
Indikasi Modus Dugaan Korupsi
Berdasarkan pola yang ditemukan, dugaan penyimpangan mengarah pada beberapa modus, antara lain:
Mark-up anggaran (penggelembungan biaya material dan pekerjaan)
Pengurangan volume pekerjaan
Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis
Dugaan kegiatan fiktif di beberapa titik lokasi
Potensi Kerugian Negara
Jika mengacu pada perbandingan antara anggaran dan kondisi riil di lapangan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai:
Rp150.000.000 – Rp250.000.000
(Estimasi ini berdasarkan asumsi pekerjaan yang tidak terealisasi atau tidak sesuai spesifikasi)
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah elemen masyarakat mendesak:
Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit investigatif
Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan
Pemerintah desa membuka laporan realisasi anggaran secara transparan
Tokoh masyarakat menyatakan:
“Ini bukan sekadar dugaan, tapi sudah terlihat di lapangan. Harus diaudit total, baik administrasi maupun fisik.”
Penutup & Hak Jawab
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Sesuai prinsip keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang adil dan berimbang.
Catatan Redaksi (Opsional untuk memperkuat hukum):
Data bersifat investigasi awal dan memerlukan audit resmi
Angka anggaran merupakan simulasi berdasarkan pola umum APBDes
Dugaan akan berkembang sesuai hasil pemeriksaan aparat berwenang
Red



Social Header