PEKANBARU, Garis Merah - Sejumlah pihak menyoroti pemberitaan salah satu media online yang dinilai tidak berimbang dan cenderung mengulang informasi lama tanpa verifikasi mendalam. Kritik ini muncul setelah sekelompok wartawan mendatangi sebuah gudang dengan maksud yang belum jelas, namun tak lama kemudian langsung menerbitkan berita.
Pemberitaan tersebut disayangkan karena diduga tidak didukung informasi yang komprehensif dan terkesan hanya mengutip ulang isu yang sebelumnya sudah pernah dipublikasikan, bahkan disebut telah mendapatkan hak jawab.
Secara struktur, media tersebut memiliki susunan redaksi yang mencantumkan nama-nama berperan di dunia jurnalistik. Namun, sangat disayangkan jika dalam praktiknya justru muncul dugaan adanya oknum wartawan yang tidak menjalankan prinsip jurnalistik secara profesional, yakni keberimbangan dan verifikasi.
Seorang jurnalis seharusnya bersikap netral dan menyajikan informasi dari berbagai sudut pandang. Tidak hanya mengangkat satu pihak, tetapi juga berani mengungkap keseluruhan fakta, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam isu yang sama.
Tim investigasi independen yang terdiri dari wartawan lintas media juga telah menghimpun keterangan dari sejumlah warga. Mereka menilai bahwa narasi “hasil investigasi” yang dimuat justru diduga hanya menjadi bumbu penyedap berita tanpa dasar kuat, sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Terkait nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni FG, ditegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan, termasuk dugaan penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Bahkan, apabila benar terdapat tudingan adanya keterlibatan SPBU sebagai sumber pengambilan BBM subsidi, seharusnya media tersebut menyebutkan secara jelas SPBU mana yang dimaksud serta melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Hal ini penting sebagai bagian dari prinsip verifikasi dalam jurnalistik.
Selain itu, pernyataan yang menyebut adanya gudang di kawasan permukiman warga dinilai tidak akurat jika hanya merujuk pada satu titik lokasi. Narasi semacam ini dinilai berpotensi menyesatkan dan menunjukkan kurangnya pendalaman dalam proses peliputan.
Tuduhan lain yang menyebut FG bersikap arogan dan seolah kebal hukum juga dibantah keras. Pihak yang bersangkutan menilai hal tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, FG menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan.
“Saya bukan pemain lagi. Pernyataan yang beredar itu tidak berdasar dan terkesan hanya asumsi,” ujarnya singkat sebelum mengakhiri percakapan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi, keberimbangan, dan akurasi, agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak tertentu.
Red



Social Header