Breaking News

“Dana BOS Rp 500 Juta Lebih di SDN Mangunjaya 04 Disorot: Pemeliharaan Tembus Rp 127 Juta, Realisasi Melebihi Anggaran!”

BEKASI, Garis Merah – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SD Negeri Mangunjaya 04 menuai sorotan. Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 517 juta, muncul sejumlah kejanggalan dalam realisasi penggunaan dana yang dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka.

Data menunjukkan, pada tahap pertama pencairan Januari 2025, sekolah menerima Rp 259,7 juta dengan realisasi penggunaan sebesar Rp 236,7 juta. Namun pada tahap kedua September 2025, dana yang diterima Rp 257,8 juta justru digunakan hingga Rp 282,6 juta, atau melebihi jumlah yang diterima.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme penggunaan anggaran. Publik mempertanyakan apakah kelebihan tersebut berasal dari sisa anggaran sebelumnya (SILPA) atau ada sumber lain yang belum dijelaskan secara transparan.

Tak hanya itu, lonjakan drastis pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana juga menjadi sorotan. Pada tahap pertama, anggaran pemeliharaan tercatat Rp 31 juta. Namun di tahap kedua melonjak tajam menjadi Rp 127,6 juta, atau naik lebih dari empat kali lipat.

“Lonjakan ini harus dijelaskan secara rinci. Apa yang diperbaiki? Apakah ada proyek besar? Karena angka ini tidak kecil untuk ukuran sekolah dasar,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Bekasi.

Sementara itu, anggaran pengembangan perpustakaan justru hanya muncul di tahap awal sebesar Rp 70,5 juta dan tidak berlanjut di tahap kedua. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keberlanjutan program peningkatan literasi di sekolah tersebut.

Di sisi lain, pengadaan alat multimedia pembelajaran juga terkesan tidak konsisten. Pada tahap pertama tidak dialokasikan anggaran sama sekali, namun tiba-tiba muncul Rp 17,5 juta di tahap kedua.

Total anggaran untuk pembayaran honor selama 2025 juga tergolong besar, mencapai hampir Rp 97 juta, yang diduga dialokasikan untuk tenaga honorer. Namun, hingga kini belum ada rincian terbuka terkait jumlah penerima maupun besaran yang diterima masing-masing.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik mendorong adanya transparansi dari pihak sekolah, termasuk penjelasan dari kepala sekolah terkait pola penggunaan dana BOS.

Pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari uang negara seharusnya dilakukan secara akuntabel dan terbuka. Apalagi, dana BOS ditujukan langsung untuk menunjang kualitas pendidikan dan kesejahteraan peserta didik.

Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, bukan tidak mungkin persoalan ini akan menjadi perhatian lebih lanjut dari pihak berwenang.


D.S

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GARIS MERAH | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION