Pangkalpinang, garismerah.web.id - Dari tepian Pangkal Balam, suara itu terdengar setiap pagi. Dengungan mesin yang tak kenal lelah, berpadu dengan suara air yang seolah tersiksa. Di tengah aliran sungai Kolong Bakau, beberapa unit Rajuk Ti Tower berdiri tegak, menggerus dasar sungai yang seharusnya menjadi milik semua orang.
Itu wilayah Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Sungai yang dulu jernih, tempat warga mandi, mencuci, dan mencari ikan, kini berubah menjadi keruh kecokelatan. Lumpur melayang di permukaan, merembes ke mana-mana. Dan di atasnya, alat-alat itu bekerja tanpa henti siang, sore, hingga matahari terbenam seolah mereka adalah tuan mutlak atas air dan tanah di sana.
"Alatnya sudah ada di sana cukup lama. Bukan satu, tapi beberapa unit. Warga sebenarnya khawatir, tapi banyak yang tak berani melarang karena dengar-dengar punya Bos Bulai dan dibackup oleh oknum dari Korem," ungkap seorang warga, suaranya rendah namun penuh kekhawatiran.
Kata-kata itu bukan sekadar desas-desus. Ia adalah cerminan ketakutan yang nyata di hati warga. Ketika kekuasaan dan seragam disebut-sebut sebagai perisai, rakyat kecil memilih diam. Diam bukan karena setuju, melainkan karena merasa tak punya kuasa.
Perlindungan yang Salah Alamat
Yang paling menyakitkan dari semua ini bukanlah suara mesin, bukan pula air yang keruh. Melainkan kabar bahwa di balik operasi itu ada perlindungan dari pihak yang seharusnya melindungi rakyat — seorang oknum anggota TNI dari Korem 045 Gaya.
Jika benar demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran peraturan pertambangan. Ini adalah pelanggaran terhadap sumpah yang diucapkan saat mengenakan seragam.
Anggota TNI seharusnya berdiri di garis terdepan menjaga kedaulatan negara, termasuk kedaulatan atas lingkungan dan sumber daya alam milik rakyat. Bukan menjadi tameng bagi mereka yang merusak sungai dan mengeruk kekayaan demi keuntungan pribadi.
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam melindungi tambang ilegal di Babel bukan hal baru. Namun setiap kali hal itu terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara semakin terkikis.
Luka yang Tak Terlihat di Air
Di balik air yang keruh, kerusakan itu merambat perlahan namun pasti. Warga melihatnya setiap hari, merasakannya di kulit, dan takut membayangkan apa yang akan terjadi nanti:
- Air tak lagi layak pakai. Lumpur dan limbah membuat sungai tak bisa dipakai untuk mandi, mencuci, apalagi dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Sumber kehidupan perlahan mati.
- Sungai makin dangkal, banjir makin dekat. Pasir dan lumpur hasil galian mengendap di dasar sungai. Saat hujan turun, air tak punya tempat untuk mengalir. Rumah-rumah warga di tepian sungai terancam luapan yang lebih cepat dan lebih tinggi dari sebelumnya.
- Ikan hilang, sumber rezeki punah. Dulu warga bisa menangkap ikan untuk makan sendiri atau dijual. Kini sungai itu sunyi. Tak ada yang hidup di air yang tercemar.
- Logam berat mengancam kesehatan. Tanah dan pasir yang digali berpotensi mengandung logam berat seperti timbal, kadmium, dan arsen. Air yang mengalir membawa racun itu ke mana-mana ; ke sawah, ke kebun, ke sumur warga. Dampaknya mungkin tak terlihat besok, tapi bisa merusak kesehatan generasi mendatang.
Hukum Harus Turun ke Sungai
Warga tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya meminta satu hal: kesetaraan.
"Hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena punya koneksi atau seragam. Siapa pun yang merusak sungai milik rakyat, harus dipertanggungjawabkan," tegas warga.
Mereka memandang ke arah Satpolairud Polres Pangkalpinang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Korem 045 Gaya. Ada pertanyaan yang tak terucap namun berat:
- Apakah alat-alat itu memiliki izin resmi?
- Jika tidak, mengapa berbulan-bulan dibiarkan beroperasi?
- Jika benar ada oknum TNI yang terlibat apakah institusi berani memeriksa dan menindak?
- Apakah sungai ini akan terus digaruk sampai tak tersisa lagi?
Menunggu Jawaban dari Tepian Sungai
Hingga berita ini disampaikan, Rajuk Ti Tower itu masih berdiri di tengah aliran sungai Kolong Bakau. Mesinnya mungkin berhenti malam ini, tapi luka yang ditimbulkannya terus melebar.
Redaksi telah berusaha mengonfirmasi kepada pihak terkait namun belum ada tanggapan. Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya. Karena setiap orang berhak didengar, dan setiap tuduhan harus dibuktikan.
Namun bagi warga yang tinggal di tepian sungai, satu hal sudah jelas: sungai ini milik mereka juga. Dan suatu hari, suara mereka harus lebih keras daripada suara mesin itu.
(Juniar Nanti) .



Social Header